• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    BUPATI ACEH BESAR BERKERJASAMA DENGAN KAJARI ACEH BESAR

    10/19/18, Jumat, Oktober 19, 2018 WIB Last Updated 2018-10-19T01:06:16Z


    KOTA JANTHO –  (ANN) Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali bersama Kajari Aceh Besar Mardani SH dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Arifin SHi MSi menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kamis (18/10/2018).
                Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali menyambut baik terwujudnya MoU tersebut. Diharapkan, dengan adanya kegiatan tersebut akan semakin membantu SKPD dalam merealisasikan kegiatan di lapangan, sehingga bakal mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Besar. “Pemkab Aceh Besar juga berharap, ke depan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Besar akal terus meningkat,” ungkap Mawardi Ali.
    Kajari Aceh Besar Mardani SH mengungkapkan, MoU yang ditandatangani tersebut menyangkut kasus/perkara perdata dan tata usaha negara. “Kejaksaan, dengan surat kuasa khusus, dapat mewakili Pemkab Aceh Besar dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Besar, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelasnya.
                Ia menjelaskan, pihak Kajari Aceh Besar akan berdiri di depan dalam menyelematkan dan memulihkan keuangan negara, dalam hal ini khususnya secara bersama-sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk menggenjot pendapatan asli daerah dengan melakukan negosiasi, mediasi, hingga mengajukan gugatan ke pengadilan serta menjaga kewibawaan aparatur maupun secara kelembagaan Pemkab Aceh Besar.
                Mardani menambahkan, penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran masing-masing lembaga,   dalam peran serta memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional, khususnya Kabupaten Aceh Besar sesuai dengan tugas dan fungsi peran masing-masing.
                Dikatakannya, penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah nyata dan tindak lanjut dari kerjasama sebelumnya. Kerjasama itu, jelasnya, tidak saja dinilai penting sebagai sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara masing-masing lembaga negara negara, namun juga bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap berbagai upaya atau langkah yang diperlukan dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara. “Karena saya yakin, akan manfaat dilakukannya kerjasama ini pada akhirnya dapat dirasakan secara langsung oleh masing-masing pihak untuk bersama-sama mengawal pembangunan demi kemajuan Kabupaten Aceh Besar, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ucapnya.

    Teks foto:
    MoU - Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali bersama Kajari Aceh Besar Mardani SH menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kamis (18/10/2018). FOTO-HUMAS PEMKAB ACEH BESAR
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini