Calang | (Ann)
Pelabuhan Calang Kabupaten Aceh Jaya, sangat membutuhkan penahan ombak (breakwater) menyusul seringnya terjadi terpaan ombak tinggi menghantam demaga pelabuhan. Keberadaan breakwater di Pelabuhan ini dinilai sudah sangat mendesak untuk memudahkan kapal bersandar di pelabuhan, supaya saat dihantam ombak tidak berdampak pada penumpang dan kapal.
Keluhan tersebut disampaikan kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III, Chairul pada saat anggota Komite II DPD RI asal Aceh, H Sudirman sapaan Haji Uma saat meninjau pelabuhan dan pengawasan atas pelaksanaan UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Jum'at (26/10/2018).
"Di pelabuhan ini memiliki kapal perintis dan kapal Expor dan Impor barang yang berlayar selama sepekan sekali, baik tujuan ke Simulue, Sabang, Malahayati dan Lhokseumawe, Namun saat ombak tinggi maupun besar kapal yang bersandar didermaga pelabuhan merasa tidak nyaman, "terang Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III, Chairul.
Sementara itu anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman sapaan Haji Uma menyebutkan pelabuhan yang dikelola Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah seharusnya memberikan keamanan baik kepada penumpang maupun kapal perintis saat bersandar di dermaga tersebut.
"Penahan ombak di dermaga sangat penting, supaya bisa memberikan kenyamanan kepada penumpang maupun kapal jika terjadi ombak besar, tak hanya itu segala sarana dan prasarana harus mendukung setiap pelabuhan, "kata Haji Uma.
Menurutnya menurut informasi, pelabuhan calang ini akan dilakukan pembenahan oleh kementrian, karena masih ada kendala terkait pembebasan lahan sekitar 1,8 hektar, sehingga batal dilakukan pembenahan.
" Pemerintah daerah harus mencari solusi terkait Pembebasan lahan,selain itu harus mencari solusi agar bisa menambahkan kapal layar, karena hanya dua kapal yang berlayar seminggu sekali dengan jumlah penumpang mencapai 400 orang, jika ditambahkan kapal, bisa berlayar dari pelabuhan Calang ke Sinabang, Sabang, Malahayati dan Lhokseumawe bisa seminggu dua kali, Otomatis akan menambahkan Pendapatan Anggara Daerah (PAD). "pungkasnya.[]