• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Terkait pengusiran wartawan di RSU Meulaboh tadi siang, ini komentar saya :

    10/25/18, Kamis, Oktober 25, 2018 WIB Last Updated 2018-10-25T02:42:51Z

    Meulaboh - (Ann)
    Saya menyesalkan arogansi oknum Satpam yang telah mengusir para wartawan dari media yang resmi dengan reputasi nasional. Dalam pandangan Ombudsman, jika benar terjadinya pengusiran tersebut, maka itu berarti Oknum Satpam tersebut telah melakukan perbuatan maladministrasi berupa tidak patut. Karenanya, yang bersangkutan termasuk atasan yang memerintahkan harus diberi sanksi administrasi pemerintahan. Disisi lain, dalam perspektif Hukum Pidana, perbuatan pengusiran wartawan sebagai profesi resmi di republik ini dapat dikategorikan sebagai telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

    Saya memberi apresiasi atas sikap kalangan media yang telah melaporkan masalah tersebut ke Polres Aceh Barat. Sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI, yang berfungsi mengawasi penyelenggara pelayanan publik, meminta agar Polres Aceh Barat melakukan upaya penegakan hukum terhadap siapa saja yang melanggar hukum, termasuk melakukan perbuatan tidak menyenangkan bagi orang lain.

    Selain itu, hal terpenting yang harus diruntaskan oleh Polres Aceh Barat adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas meninggalnya pasien tersebut. Hal ini penting untuk memastikan apakah kematian tersebut ada indikasi pidana apa tidak.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini