• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    KETUA DPRK SULAIMAN SE. ACEH BESAR BATAL MEMENUHI PANGGILAN PT.LAFARGA CEMEN INDONESIA DAN HOLCIM

    11/03/18, Sabtu, November 03, 2018 WIB Last Updated 2018-11-03T02:22:51Z

    Banda Aceh | ANN
    Manajemen PT. Lafarge Cemen Indonesia dan Holcim (PT. LCI) batal memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar. Melalui surat dengan Nomor 341/CSR/AA-tr/IX-8, manajemen perusahaan itu mangaku tidak bisa hadir karena bertepatan dengan kegiatan yang telah terjadwal sebelumnya.

    "Untuk itu, mengingat kesibukan dan kegiatan dari tim PT.LCI yang sudah terjadwal jauh-jauh hari sebelumnya, maka pertemuan yang dimaksud kami mohon untuk ditunda sampai pertengahan Oktober 2018," tulis Comrel Manager PT.LCI, Aidil Azwani pada surat yang dikirim ke DPRK Aceh Besar, 20 September 2018.
    Lantas, bagaimana tanggapan Ketua DPRK Aceh Besar  Sulaiman, SE. "Pada prinsipnya, kita menyesalkan sikap PT.LCI (PT. Semen Lhoknga) yang mangkir memenuhi panggilan DPRK Aceh Besar,Senin (24/8/18) minggu lalu. Namun, kita juga bisa memahami alasan yang disampaikan manajemen perusahaan, kenapa mereka tidak hadir," jelas Sulaiman pada MODUSACEH.CO, Kamis (28/9/18).

    Sebenarnya, kata Sulaiman, maksud pemanggilan tersebut hanya untuk melakukan musyawarah, menyamakan persepsi terkait janji perusahaan yang telah disampaikan pada masyarakat Kecamatan Lhoknga dan Leupung. "Kita hanya menagih komitmen mereka terkait janji-janji yang telah disampaikan. Ini semata-mata kepentingan rakyat, keinginan rakyak yang mereka abaikan. Saya rasa, kalau manajemen perusahaan merasa benar, mestinya tidak perlu takut," ungakpnya.

    Menurut Sulaiman, pemanggilan itu bukanlah keinginan sendiri DPRK Aceh Besar. Namun, hanya menyalurkan aspirasi masyarakat Kecamatan Lhoknga dan Leupung, yang telah disampaikan secara resmi pada dewan.

    "Sebagai wakil rakyat, kita menampung semua aspirasi rakyat. Sehingga manajemen perusahaan betul-betul memenuhi kewajibannya, karena itu hak masyarakat. Apalagi, ini masalah CSR yang merupakan jatah masyarakat, namun ada masalah dalam pelaksanaannya," ungkap Sulaiman.

    Misal kata Sulaiman, di beberapa Gampong di sana telah dibangun proyek air bersih untuk masyarakat. Namun, proyek itu tidak dikerjakan hingga selesai. Sehingga, proyek yang anggarannya dari CSR itu tidak dapat difungsikan masyarakat.

    Selain itu kata Sulaiman, maksud memanggil manajemen PT. Semen Lhoknga untuk menempuh cara-cara kondusif, sehingga dapat menghindari protes warga yang berujung pada kekerasan.

    "Sebenarnya, masyarakat sudah betul melaporkan pada kami. Artinya tidak melakukan demo dan sebagainya. Kita menghindari itu terjadi, jangan sampai kita dipersepsikan tidak ramah dengan investor. Nah, sekarang semua berpulang pada manajemen perusahaan (PT. Semen Lhoknga) mau tidak menemui kami," harapnya.

    Itu sebabnya, Sulaiman berjanji bakal mengirim surat panggilan kedua pada manajemen semen tersebut. "Kita harapkan pada panggilan kedua ini mereka (PT. Semen Lhoknga) hadir, biar semua jelas. Dan, jikapun pada panggilan kedua tidak hadir, maka kami akan menempuh cara-cara yang dimiliki dewan," ungkapnya.

    Sebelumnya, DPRK Aceh Besar memanggil Direktur PT.LCI, Lhoknga, Senin, 24 September 2018. Pemanggilan itu terkait dugaan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), sebagaimana dasar pelaporan yang di lakukan sejumlah masyarakat Gampong (Desa) Layeun dan Peulot, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Namun, manajemen PT.LCI mengirim surat balasan pada 20 September 2018 dengan alasan tidak bisa hadir, bertepatan dengan kegiatan lain yang telah diagendakan sebelumnya.***
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini