• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Dinsos Aceh Kukuhkan CSR Forum Kesejateraan Masyarakat Miskin

    12/06/18, Kamis, Desember 06, 2018 WIB Last Updated 2018-12-06T01:26:16Z

    BANDA ACEH - Ann

    Melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 467.2/801/2013, Forum CSR Kesejahteraana Sosial (CRS-Kesos) Aceh dikukuhkan, terpilihnya ketua Csr Ansyari SE M, Si, Ak, Rabu (5/12), di Hermes Palace Hotel. Keberadaan forum itu diharapkan memberikan kontribusi yang signifikan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial di Aceh.
    Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri kepada Aceh Nasional News, (ANN) mengatakan, kontribusi yang diharapkan dari forum ini antara lain pemberdayaan melalui peningkatan/perbaikan penghasilan keluarga rentan dan keluarga miskin.
    Selain itu, juga diharapkan berkontribusi terhadap pemberdayaan keluarga-keluarga bermasalah sosial psikologis, penyandang disabilitas produktif, pemberdayaan komunitas adat terpencil dan perlindungan sosial bagi korban tindak kekerasan.
    “Forum yang baru terbentuk ini harus tersosialisasi dengan baik, agar program CRS Kesos Aceh mendapat dukungan penuh dari berbagai stakeholder sehingga dalam perjalanannya tidak menghadapi kendala berarti,” ujar Alhudri.
    Ia menambahkan, tanggungjawab sosial adalah komitmen dan kemampuan dunia usaha untuk melaksanakan hak dan kewajiban social terhadap lingkungan sosialnya sebagai kerangka menciptakan masyarakat peduli (caring society) dan kemitraan. “Jadi, Forum CRS Kesos harus bisa mengkordinasikan, memfasilitasi dan mensinergikan potensi pelaku usaha, lembaga social dan lain sebagainya,” pungkasnya.
    Pada kesempatan itu, hadir pejabat dari kementerian Sosial RI, Para perwakilan Direktur BUMN, BUMD, sejumlah pimpinan persero/swasta Aceh, para akademisi, dan tamu undangan. Sementara para pengurus forum ini merupakan pimpinan dan karyawan BUMN, BUMD, unsur Dinas Sosial, aktivis, serta perusahaan.
    diwakili Asisten II Sekda Aceh, berharap dengan adanya organisasi ini, sejumlah BUMN, BUMD dan perusahaan swasta di Aceh bisa lebih terorganisir dan tertata. Sehingga pemanfaatan dana kesejahteraan sosial (kesos) benar-benar efektif, tepat sasaran dan berdaya guna.
    Ia menegaskan, CSR bukanlah rasa belas kasihan perusahaan kepada penerima manfaat, tapi untuk mendorong agar penerima manfaat mampu mengatasi permasalahan sosial yang dihadapinya. Karena itu perlu juga disampaikan kepada masyarakat agar jangan bergantung pada program CSR yang ada di perusahaan di daerahnya, tapi memanfaatkan program ini sebagai motor penggerak keberhasilan.
    “Bagi perusahaan yang selama ini aktif melakukan kegiatan CSR sebatas pemberian sembako dan bantuan dana untuk kebutuhan konsumtif,  sebaiknya mengarahkan kegiatannya kepada hal lebih produktif, misalnya  dalam bentuk dukungan modal maupun pelatihan,” serunya.
    Azhari mengharapkan, Forum CSR Kesos aktif memantau dan mengkaji kegiatan CSR yang ada di Aceh, karena masih banyak persoalan sosial yang terjadi di masyarakat, baik itu menyangkut fakir miskin, anak yatim, anak terlantar, penyandang disabilitas dan persoalan sosial lainnya.
    “Dengan kajian itu kita bisa melakukan evaluasi dan refleksi secara rutin tentang aktivitas CSR di Aceh dan harus aktif juga mengampayekan agar semua perusahaan di Aceh menjalankan tanggungjawab sosialnya seperti diatur dalam UU Nomor  40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal,” tutupnya.(r)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini