• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Terkait Pembelian Mobil, Ombudsman Aceh Surati Plt. Gubernur

    11/22/19, Jumat, November 22, 2019 WIB Last Updated 2019-11-22T15:30:25Z

    Banda Aceh- ANN
    Selama ini, masyarakat Aceh dihebohkan dengan penganggaran pembelian Mobil Dinas baru untuk para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) beserta jajaran. Hal ini berbanding terbalik dengan harapan masyarakat yang mengharapkan anggaran untuk pembangunan atau fasilitas lain yang bermanfaat bagi publik, bukan malahan digunakan untuk kepentingan pejabat.

    Hal ini juga menjadi perhatian pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Sebagaimana diketahui, Ombudsman merupakan lembaga negara yang ditugaskan berdasarkan Undang-Undang terhadap pengawasan pelayanan publik.

    "Ya kami telah menyurati Plt. Gubernur Aceh, serta suratnya kami juga tembuskan kepada Ketua Ombudsman RI, Menteri Dalam Negeri, dan Ketua DPRA" kata Taqwaddin Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang didampingi Asisten Bidang Pencegahan Ilyas Isti pada Jumat (22/11).

    "Pada intinya kami menyarankan kepada Plt. Gubernur Aceh untuk melakukan seleksi prioritas terhadap pembelian Mobil Dinas tersebut, kalau memang masih layak pakai kenapa harus diganti dan juga mengapa harus berbarengan seluruh pejabat. Atau setidaknya anggaran tersebut juga dapat dipergunakan untuk pembelian Ambulance Laut, yang mana armada tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat kepulauan, semisal masyarakat Pulau Aceh" tambah Taqwaddin.

    Ombusdman Aceh melalui surat yang dilayangkan kepada Plt. Gubernur tertanggal 22 November 2019 dengan Nomor : S.128/PW-01/XI/2019, Perihal : Saran Kepada Pemstintah Aceh, mengharapkan agar Plt. Gubernur Aceh melakukan seleksi prioritas terhadap pembelian Mobil Dinas baru untuk para Kepala SKPA.

    "Kita berharap pimpinan daerah peka terhadap keluhan masyarakat, apalagi banyak elemen masyarakat yang menolak terhadap pengadaan Mobil Dinas baru tersebut yang bersumber dari APBA dan APBA-P Tahun Anggaran 2019. Karena masih banyak hal lain yang seharusnya menjadi prioritas, seperti Rumah Duafa, Jalan, Jembatan, serta sarana publik lainnya". Demikian pungkas Taqwaddin.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini