Banda Aceh - ANN
BPKA Jum'at 17-4-2020, Tidak Ada Uang Meugang, itu Intruksi yang diterima oleh Pejabat struktural, yaitu Eselon 1, 2, 3 dan 4 di Pemerintahan Aceh.
Hal tersebut dijelaskan oleh Bustami Husein sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh sesuai surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah.
Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI nomor 119/2813/SJ-Nomor 177/KMK.07/2020 tanggal 19 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 dan dalam rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
Pemerintah daerah, kata Bustami Husein, diminta untuk melakukan penyesuaian belanja daerah, satunya melalui rasionalisasi belanja pegawai.
Menindaklanjuti Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu RI tersebut, Pemerintah Aceh membuat kebijakan melalui surat Sekda Aceh atas nama Gubernur Aceh nomor 900/638, untuk tidak membayarkan uang meugang kepada pejabat struktural di Pemerintahan Aceh.
Pembayaran Uang Meugang Puasa di Lingkungan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2020 hanya akan dibayarkan untuk Pegawai Negeri Sipil pelaksana atau staf dan tenaga honorer, sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Sedangkan untuk PNS yang memangku jabatan structural tidak akan dibayarkan, jelas Kepala BPKA.
Untuk saat ini fokus pemerintah di semua tingkatan adalah penanganan Covid-19, uang meugang yang sebelumnya dianggarkan untuk pejabat struktural akan dialihkan seluruhnya untuk penanganan Covid-19.
Di alihkan uang meugang bagi pejabat struktural ini, maka akan ada tambahan dana sebesar lebih dari Rp.847 juta, yang akan dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Bustami Husein mengingatkan, bagi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat, dan mematuhi berbagai imbauan yang diterbitkan oleh pemerintah.
Setiap individu bisa berkontribusi bagi upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Aceh, contoh, sambung Bustami Husein, dengan mematuhi seluruh imbauan pemerintah, tetap di rumah, tetap jaga jarak dan selalu berperilaku hidup bersih dan sehat.
Ini upaya sederhana yang bisa di lakukan sebagai bagian dari mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di Bumi Serambi Mekah.
Muhammad Iswanto sebagai Kepala Biro Humas dan protokol setda Aceh menambahkan, seluruh Aparatur Sipil Negara di Aceh siap mendukung setiap kebijakan pimpinan, terutama yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Sebagai aparatur, Muhammad Iswanto sangat mendukung kebijakan pemerintah ini, dan tidak pernah bosan untuk terus mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin dan bersinergi dengan pemerintah.
Selalu ikuti himbauan-himbauan Pemerintah dalam upaya pencegahan virus corona ini, pinta Muhammad Iswanto KARO Humas.