Banda Aceh - ANN
Hasil rapat Zoom Meeting dengan Menkpolhukam, Menko Maritim, Kasatgas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Bpk Doni Monardo yg juga dihadiri oleh seluruh pangdam dan kapolda serta Kadishub seluruh Indonesia memutuskan bahwa program pemerintah DILARANG MUDIK tetap harus dilaksanakan secara konsisten.
Kesimpulan rapat memgatakan Mudik sangat berbahaya di tahun ini yg akan berakibat akan terjadi serangan ke 2 Covid 19 kpd masyarakat pasca lebaran. Apalagi korban Covid 19 di Indonesia terus bertambah.
Mengingat akan terjadi ledakan arus mudik mulai tanggal 21-23 mei 2020 dan banyak WNI yg bekerja diluar negeri juga kembali ke Indonesia, maka mulai tanggal 21 Mei 2020 jam 10.00 semua angkutan umum jenis apapun yg memasuki aceh akan diputar balik kembali ke wilayah sumut.
Utk penumpang kendaraan pribadi yg akan masuk wilayah aceh akan diminta surat keterangan bebas Covid 19 setelah dilakukan Rapid test. Apabila tidak ada surat keterangan, maka kendaraan akan diputar balik ke wilayah sumut.
Kebijakan ini diambil mengingat penerapan Protokol Kesehatan di Aceh masih belum maksimal. Masyarakat masih banyak tdk menggunakan masker saat keluar rumah dan tidak menerapkan Physical Distancing dlm kehidupan sosial. Ini sangat berbahaya dlm penyebaran virus Covid 19 di aceh.
Dengan demikian kami perintahkan kpd pemilik angkutan umum tdk mengoperasionalkan lagi kendaraannya menuju ke medan.
Utk angkutan umum antar kabupaten masuk boleh beroperasional di Aceh dengan syarat semua supir dan penumpang wajib menggunakan masker. Di setiap check point akan dicek suhu tubuh oleh petugas medis dari puskesmas. Di tiap terminal akan dicek penumpang yg akan berangkat.
Saat ini Aceh masih dlm kondisi bukan zona merah, namun apabila arus mudik masuk ke Aceh tdk terkontrol, maka akan terjadi penyebaran Covid 19 yg lebih besar.
Kami himbau warga luar aceh yg akan mudik ke Aceh, utk saat ini jangan dilaksanakan. Daripada uda capek2 dari medan, tiba di perbatasan aceh sumut akan diputar balik oleh petugas.
Sumber : DIRLANTAS POLDA ACEH