• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    DITLANTAS POLDA ACEH SOSIALISASIKAN UU NO 22 TAHUN 2009 DAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI RINDAM IM MATA IE

    7/06/20, Senin, Juli 06, 2020 WIB Last Updated 2020-07-06T16:18:27Z
    Banda Aceh - ANN
    Ditlantas Polda Aceh menggelar sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta pencegahan penyebaran covid-19 di Provinsi Aceh, di  Aula Rinmdam IM Mata Ie, Aceh Besar (6/7).

    Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H, menyebutkan, sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 yang digelar itu untuk menyampaikan bagaimana upaya untuk nencegah terjadinya laka lantas serta apa yang harus dilakukan apabila masyarakat mengalami laka lantas.

    Dirlantas juga menyampaikan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya laka lantas, sehingga melalui sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 kepada masyarakat diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan semaksimal mungkin.

    Sosialisasi itu dihadiri Dirlantas, Danrindam IM, Pejabat Utama Rindam IM, Pejabat Ditlantas Polda Aceh dan 150 Prajurit Rindam IM  sebagai peserta sosialisasi, sebut Dirlantas.

    Kegiatan itu berlangsung mulai sekira pukul 07.30 hingga selesai diwarnai tanya jawab, penyerahan cenderamata dari Dirlantas Polda Aceh untuk dan diakhiri dengan foto bersama, kata Dirlantas lagi.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini