• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    AKIBAT NGANTUK SUPIR TANGKI PERTAMINA TABRAK PEJALAN KAKI DI ACEH BARAT

    9/08/20, Selasa, September 08, 2020 WIB Last Updated 2020-09-08T05:43:25Z


    Banda Aceh I ANN


    Seorang supir tangki pertamina berinisial SY menabrak seorang pejalan kaki berinisial  AM pada Selasa

     (8/9)

    sekira pukul  05.00 wib

    di Jl. Meulaboh - Nagan Raya Desa Meureubo Kecamatan Meureubo,Aceh Barat.


    Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Selasa (8/9).


    Dijelaskan Kabid Humas, sopir tangki pertamina menabrak pejalan kaki itu diduga karena sopir dalam keadaan ngantuk. 


    Dari kejadian itu, menyebabkan pejalan kaki meninggal dunia di TKP, kerugian materil diperkirakan

    Rp. 40.000.000, dan sopir mengalami lecet-lecet pada tangan dan memar pada bagian badan sebelah kiri serta mobil tangki pertamina mengalami rusak pada bagian depan, sebut Kabid Humas. 


    Kronologi Kejadiannya, 

    sebelum terjadinya laka lantas mobil tangki pertamina yang tanpa muatan melaju dari arah Naga Raya menuju arah Meulaboh, kata Kabid Humas. 


    Sementara pejalan kaki berada dipinggir jalan sebelah kiri arah menuju Meulaboh. ketika mobil akan melintasi TKP laka lantas, dengan kondisi jalan lurus dan sepi diduga pengemudi mobil dalam keadaan mengantuk sehingga mengakibatkan mobil yang dikemudikannnya hilang kendali dan melaju kesebelah kiri jalan sehingga langsung menbrak pejalan kaki dan juga pagar rumah warga yang berada disekitar TKP laka lantas, jelas Kabid Humas. 


    Akibat kelalaian sopir mobil tangki pertamina yang mengemudikan kendaraannya dalam keadaan mengantuk sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas, kata Kabid Humas. 


    Selanjutnya pasal yang dilanggar adalah

    pasal 310 ayat  (4) Undang-undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kata Kabid Humas lagi. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini