• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    BUPATI ACEH BARAT PENUHI PANGGILAN POLDA ACEH UNTUK DIPERIKSA

    10/14/20, Rabu, Oktober 14, 2020 WIB Last Updated 2020-10-14T01:24:46Z

    Banda Aceh I ANN


    Bupati Aceh Barat berisial RMS, Senin (12/10) kemarin, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Aceh untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan penganiayaan. 


    Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si,dalam siaran persnya, Selasa (13/10).


    Dikatakan Kabid Humas, Bupati Aceh Barat dilaporkan Z dengan Laporan Polisi :LP/29/II/yan.2.5/2020/Spkt Tanggal 18 Februari 2020.


    Sebelum penyidik Ditreskrim Polda Aceh memeriksa Bupati Aceh Barat dalam perkara dugaan penganiayaan itu, telah dilakukan gelar perkara di Biro Wassidik Bareskrim Polri untuk pembuatan surat kepada Presiden RI tentang permohonan izin pemeriksaan kepala daerah, sebut Kabid Humas. 


    Selain itu, berdasarkan UU Pemerintahan Aceh No. 11 Tahun 2006 setelah 60 hari dari permohonan izin ke Presiden RI untuk pemeriksaan pejabat daerah, kata Kabid Humas lagi. 



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini