• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    16 ORANG TERJARING TIM PEUCROK TAK PAKAI MASKER DI LAMNYONG

    2/19/21, Jumat, Februari 19, 2021 WIB Last Updated 2021-02-19T11:01:44Z

    Banda Aceh |ANN


    Sebanyak 16 orang terjaring tim peucrok  di Jalan T. Nyak Arief tepatnya di depan Mbak Moel Lamnyong Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jum'at (19/2/21) karena melanggar prokes tak pakai masker. 



    Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil,  melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si dalam siaran persnya menyebutkan, puluhan anggota tim peucrok tergabung dari personel Polri, TNI dan Satpol PP/ WH Aceh tadi pagi hingga menjelang siang menggelar operasi yustisi di daerah itu dengan sasaran utama adalah masyarakat pengendara sepeda motor dan mobil serta masyarakat lainnya. 


    Saat menggelar operasi itu, tim peucrok kemudian menjaring 16 orang pelanggar prokes pada umumnya tidak memakai masker, ucap Kabid Humas. 


    Kepada 16 orang pelanggar prokes itu, selanjutnya petugas memberikan sanksi sosial berdasarkan Pergub No 51 Tahun 2020 Pasal 30 Ayat 3, yang sanksinya berupa menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Al-qur'an dan memperingatkan supaya tidak mengulangi pelanggaran prokes lagi, jelas Kabid Humas. 


    Dalam operasi itu, tim peucrok juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes, guna mengantisipasi Covid-19, tutup Kabid Humas. 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini