• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Pelayanan SPKT Polda Aceh Untuk Masyarakat

    5/11/21, Selasa, Mei 11, 2021 WIB Last Updated 2021-05-11T14:24:15Z

    Banda Aceh|ANN

    Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan salah satu satuan kerja di Polda Aceh yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Selasa (11/5/21) mengatakan, adapun jenis pelayanan yang disediakan SPKT Polda Aceh untuk masyarakat yaitu pelayanan pengaduan masyarakat, pelayanan pembuatan SKCK, layanan Polisi call center Polri 110, ruang pelayanan pengaduan dan konsultasi hukum gratis dan pelayanan rumus sidik jari. 

    " Selain itu di SPKT Polda Aceh juga terdapat beberapa fasilitas tersedia untuk masyarakat seperti tersedianya kotak IKM (indeks kepuasan masyarakat), tersedianya fasilitas layanan bagi masyarakat disabilitas, pelayanan masyarakat selama 24 jam, ruang ibu menyusui dan ruang besuk tahanan secara virtual," sambung Kabid Humas. 

    " Semua pelayanan dan fasilitas yang tersedia di SPKT Polda Aceh itu adalah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya," sebut Kabid Humas. 

    " Dengan adanya pelayanan di SPKT tersebut juga untuk mewujudkan program prioritas Kapolri yang semakin presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan) dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," pungkas Kabid Humas. 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini