• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Penanganan Perkara di Kejati Aceh Tahun 2021

    7/23/21, Jumat, Juli 23, 2021 WIB Last Updated 2021-07-23T16:13:01Z


    BANDA ACEH — ANN.co.id

    Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh didampingi Wakajati, para Asisten, Koordinator, Kabag TU dan Kasi Penkum menggelar press release penanganan perkara di kejati Aceh periode Januari s/d Juni tahun 2021. Press release tersebut sebagai bagian dari peringatan HUT Bhakti Adhyaksa Ke-61 Tahun 2021.

    Adapun rinciannya sbb:

    Bidang Tindak Pidana Khusus:
    1. Penyidikan 2 perkara
    2. Penuntutan 21 perkara (dari Kejaksaan maupun Kepolisian)
    3. Eksekusi: 9 terpidana / 9 perkara

    Bidang Intelijen:
    1. Operasi Intelijen sebanyak 15 surat perintah dan 3 perkara telah dilimpahkan ke bidang Pidsus, 2 dilakukan penyidikan dan 1 dilakukan penyelidikan.
    2. Jaksa Masuk Sekolah 8 kali kegiatan
    3. Tangkap buronan sebanyak 14 DPO tertangkap
    4. Pengamanan Pembangunan proyek strategis sebanyak 2 kegiatan

    Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara:
    1. MoU dengan 10 Instansi
    2. Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 5 berkas
    3. Pendapat Hukum (LO) sebanyak 3 berkas
    4. Pendampingan hukum (LA) sebanyak 1

    Bidang Tindak Pidana Umum:
    1. Seksi Narkotika Kejati dan Kejari se-Aceh:
    -SPDP : 1147 kasus
    – P21: 939 kasus
    -tahap II: 954 kasus

    2. Seksi Kemnegtibum & TPUL Kejati dan Kejari se-Aceh:
    -SPDP : 541 kasus
    – P21: 407 kasus
    -tahap II: 353 kasus

    3. Perkara Qanun Kejati dan Kejari se-Aceh:
    -SPDP : 127 kasus
    – P21: 108 kasus
    -tahap II: 105 kasus

    Bidang Pengawasan:
    1. Inspeksi kasus terhadap pegawai Kejaksaan sebanyak 19 kasus
    2. Penyelesaian laporan pengaduan masyarakat sebanyak 11 kasus dan 8 kasus masih dalam proses
    3. Penjatuhan hukuman disiplin pegawai negeri sebanyak 2 kasus

    Bidang Pembinaan:
    Kepegawaian
    1. Jumlah pegawai se Aceh = 862 pegawai
    – jaksa 293 orang
    – TU 569 orang
    2. Jumlah pegawai Kejati Aceh = 207 pegawai
    – Jaksa : 88 orang
    – TU : 119 orang
    3. Peserta yang telah mengikuti Diklat-diklat sebanyak 363 orang (termasuk diklat PIM dan Diklat SAR)
    4. Kenaikan pangkat 184 orang
    5. Mutasi lokal 5 kali bagi jabatan bagi jabatan eselon IV, V dan fungsional umum

    Keuangan:
    Realisasi keuangan Kejati Aceh per Juli 2021 sebesar Rp.28.314.256.242,- dari pagu anggaran Rp.45.259.537.00,- atau 62, 56%

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini