• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    BAS Lhokseumawe : Masyarakat Penerima Bantuan BPUM Agar Tertib, Ikuti Aturan Dan Taati Prokes Covid-19

    10/03/21, Minggu, Oktober 03, 2021 WIB Last Updated 2021-10-03T15:28:45Z

    Lhokseumawe.ANN.co.id Untuk mengetahui pengumuman Penerima Bantuan Pemerintah bagi pelaku usaha mikro Di Kota Lhokseumawe, bisa Segera diakses Link ini :

    Dalam Link diatas tercantum lengkap

    Pengumumam Penerima Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 Kota Lhokseumawe Tahap 3.

    Saat Dikonfirmasi media terkait proses penyaluran bantuan, Wapim Ops Bank Aceh Cabang Merdeka Razi Sabri Menghimbau,
    "Kepada masyarakat agar bisa mengakses Link tersebut, agar melengkapi syarat-syaratnya terlebih dahulu, agar tidak berbondong-bondong berdesak-desakan ke Bank Aceh, apalagi dalam kondisi Covid begini", jelasnya Razi Sabri

    "Harapanya Bank Aceh agar penyaluran berjalan lancar tidak menimbulkan praduga yang negatif yang dapat menimbulkan masalah, kita hanya sebagai pihak penyalur saja, yang berwewenang terhadap bantuan BPUM adalah pemeeintah pusat, tidak ada yang dipersulit disini, kita hanya menjalankan prosedur agar tidak menimbulkan masalah dan berharap bantuan tersalur tepat sasaran", jelasnya lagi.

    "Kita Berharap kepada masyarakat penerima bantuan BPUM tahun 2021 tahap ke 3 harap tenang dan bersabar, penuhi syarat dan ikuti ketentuan, apalagi keadaan saat ini kita harus mematuhi prokes Covid", tambahnya Razi Sabri.

    "kita masih punya waktu banyak dalam pencairan bantuan ini, masih punya waktu 3 bulan, dan kita harap masyarakat agar tertip dan ikuti ketentuan juga prokes covid-19", tutupnya.(masta)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini