Banda Aceh| ANN.co.id Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) ke II tingkat Provinsi Aceh resmi ditutup oleh Gubermur Aceh, Sabtu malam (16/10). Kota Subulussalam Boyong Juara umum.
Hal ini sebagaimana yang diumumkan pada penutupan MQK, Sabtu malam di panggung utama Arena MQK ke II Tingkat Provinsi Aceh di Asrama haji embarkasi Banda Aceh
Pada pengumuman hasil dewan juri dan final 10 cabang yang diperlombakan sejak Sabtu pagi dinyatakan Kota Subulussalam keluar sebagai Juara umum pada MQK ke II tingkat provinsi Aceh tahun 2021 ini.
Selanjutnya untuk juara ke 2 tercatat diraih oleh Kota Banda Aceh, Juara III jatuh kepada Kafilah Kabupaten Aceh Selatan, Juara IV diraih oleh Kafilah Kabupaten Aceh Besar, Juara ke V direbut oleh Bireuen, Juara VI diboyong oleh Kafilah Kabupaten Aceh Utara dan Juara ke VII direbut oleh Kafilah Kabupaten Pidie.
Juara juara dimaksud adalah kafilah yang termasuk 7 besar dari 20 Kabupaten/ Kota yang berhasil mengirim Kafilahnya pada MQK ke II tingkat provinsi Aceh tahun 2021 ini.
MQK kali ini Pemerintah Aceh menyediakan total hadiah Rp 1, 4 Milyar. Kepada pemenang selain diberikan tropi juga turut diberikan biaya pembinaan sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Penutupan dilakukan oleh Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten III, Bukhari, MM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sejak besok pagi kafilah sudah akan meninggalkan Arena kegiatan.