Jantho - 22 des 21, menindaklanjuti program pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 sebagaimana yang ditargetkan untuk wilayah aceh besar sebesar 70 % harus sudah vaksin sampai akhir desember 2021, Rutan Jantho bekerjasama dengan pihak Polres Aceh besar melaksanakan vaksin tahap II bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari rabu, 22-12-2021 dimulai pukul 10.00 wib s.d selesai.Dalam pelaksanaannya WBP mrnyambut kegiatan ini dengan positif terbukti dengan respon yang diperlihatkan.untuk pelaksanaan vaksin kali ini Polres Aceh Besar menggandeng tim vaksinasi dari Dokkes Polda Aceh.
Kasubsie Pelayanan tahanan Rutan Jantho, Bustari,SH dalam kegiatan tersebut menyampaikan akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh WBP mendapatkan vaksin.selain itu beliau juga menyampaikan kendala2 yang dihadapi antara lain sebagian WBP tidak memiliki data seperti NIK, yang diperlukan untuk mendapatkan vaksin.terkait dgn hal tersebut Bustari,SH juga menyampaikan bahwa Rutan Jantho sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini pihak Disdukcapil Aceh Besar. Dari hasil koordinasi telah direalisasikan sebanyak 141 NIK WBP.
Pada kegiatan Vaksin tahap II kali ini baru dapat dilaksanakan terhadap 58 orang WBP, sementara pada kegiatan vaksin tahap II sebelumnya sudah dilakukan sebanyak 132 orang sehingga total yang sudah mendapatkan vaksin tahap II sebanyak 190 orang