Aceh Tengah-Takengon
Pengaturan lalulintas di sejumlah persimpangan atau strong poin yang dilaksanakan Satlantas Polres Aceh Tengah merupakan wujud nyata kehadiran Polisi dalam melayani masyarakat, dengan melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di pusatkan pada titik keramaian dan rawan lakalantas, dan kemacetan di wilayah hukum Polres Aceh Tengah, Kamis (12/1/23).
“Strong poin ini kita lakukan setiap pagi, personel melakukan pengaturan lalulintas di sejumlah titik persimpangan di dalam Kota Takengon untuk mencegah kemacetan dan menciptakan kenyamanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim,S.I.K. melalui Kasat Lantas, Iptu Suhadi,SH.
Lanjutnya, strong poin tersebut juga sebagai sarana sosialisasi kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Dengan demikian, akan meminimalisir angka kecelakaan lalulintas.
Selain itu, lanjut Kasat Lantas, pada kegiatan strong point ini personel juga melakukan himbauan serta teguran humanis terhadap pelanggar lalu lintas yang kasat mata. “teguran humanis ini seperti bagi pengendara yang tidak menggunakan helm,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut, tambah Kasat, bertujuan untuk menciptakan kawasan tertib berlalu lintas, dan meminimalisir pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Tengah.