• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    (YARA) dan Dirkrimsus Polda Aceh Kian Terus memanas. Saling tuding

    4/17/23, Senin, April 17, 2023 WIB Last Updated 2023-04-16T18:27:55Z
     Bola panas siteru antara Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dan Dirkrimsus Polda Aceh kian terus memanas. Saling tuding terus dilakukan kedua belah pihak untuk meyakinkan publik bahwa yang mereka lakukan adalah sebuah kebenaran.

    Usai mencuat ke publik soal adanya dukungan M Nasir Djamil, Anggota DPR-RI Komisi III terhadap niat YARA yang akan melaporkan Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy ke Markas Besar (Mabes) Polri, langsung mendapat respon pihak Polda Aceh.

    Winardy menyebut, bahwa YARA berbohong atas tudingan "main mata" terhadap kasus BBM Ilegal di Aceh Barat. Saat dorstop dengan wartawan, di Lobbi Ditreskrimsus Polda Aceh, Banda Aceh, Sabtu, 15 April 2023.

    Winardy juga menegaskan, atas dasar ini, maka tuduhan YARA tidak mendasar dan termasuk berita bohong. Polisi sudah menghubungi ahli untuk dimintai keterangan dan penjelasan valid hasil lab.

    Selain itu, Wanardy mengklarifikasi tuduhan main mata. Terkait tuduhan ini, polisi sangat profesional menjalankan tugas, dengan menggunakan saintifik crime investigation.

    Sementara YARA pada Minggu16 April 2023 langsung menggelar temu pers dengan sejumlah Wartawan di Kota Banda Aceh, berlangsung di Kantor YARA Jalan Cot Bak U No 19, Batoh Kota Banda Aceh, Minggu (16/04/23).

    Secara Blak-blakan YARA menyampaikan bahwa mereka mempunyai sejumlah data soal kasus tersebut. Sehingga YARA mengultimatum Polda Aceh untuk menunggu tanggal mainnya.

    "Perlu kami sampaikan kepada rekan pers bahwa kami juga sudah menghimpun sejumlah informasi soal ini dari pihak-pihak yang berkompeten. InsyaAllah informasi itu mirip dengan data yang kami miliki, kami tidak mau berpolemik di media soal ini. Selain ke Kadiv Propam, kami juga merencanakan melaporkan soal ini ke Pimpinan Komisi III DPR RI dan Kompolnas," Tegas Safarudin Ketua YARA.

    Lebih lanjut pihanya mengucapkan terimakasih kepada Dirkrimsus yang telah menyatakan YARA berbohong. "Tapi tunggu saja tanggal mainnya nanti akan ketahuan siapa yang berbohong," Safarudin mengultimatum Polda Aceh.

    Lebih lanjut, terkait dengan tuduhan YARA bohong oleh Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, dengan ini YARA menyampaikan bahwa pada Rabu 15 Maret 2023 Tim Subdit 2 Indagsi Ditreskrimsus Pokda Aceh telah mengamankan dua unit truck tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga tidak memiliki izin resmi, dan diamankan pada dua lokasi berbeda di Kabupaten Nagan Raya.

    Dan diketahui satu truck tangki memiliki kapasitas 16.000 liter dan satu lagi 8.000 ton.

    Berdasarkan informasi dari Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, ”Kedua truk tangki tersebut diduga hendak membawa BBM ke sebuah perusahaan berinisial PT BA. Mereka akan mensuplai BBM kesebuah perusahaan batubara berinisial PT MFB”, kata Joko kepada wartawan, Kamis(16/3/2023).

    Sebagaimana dilansir dari beberapa media. Pada tanggal 4 April 2023, pihak YARA mendengar isu tentang dugaan ada upaya untuk melakukan penutupan terhadap kasus tersebut. Karena itu, Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani melalui media mengultimatum Ditreskrimsus Polda Aceh akan melaporkan ke Mabes Polri jika penanganan kasus tersebut tidak transparan.

    Pada tanggal 6 April 2023, Kombes Winardy menyampaikan tentang kelanjutan perkara tersebut menunggu hasil laboratorium. Menurut YARA informasi yang didapat tidak perlu waktu berhari hari untuk mendapatkan hasil lab tersebut dari Pertamina.

    Sementara, terhadap dua Mobil Tanki yang ditangkap tersebut oleh Pertamina telah disampaikan bahwa kedua Perusahaan yang membawa BBM yang ditangkap tersebut tidak terdaftar di Pertamina.

    Terhadap hal tersebut YARA merasakan Kombes Winardy terkesan membela keberadaan Perusahaan pemilik Mobil Tangki yang telah ditangkap itu.(*)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini