• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Enam Bulan Pelaku Penganiayaan di Punge Blang Cut Bebas Berkeliaran, Orang Tua Korban Teriakkan Keadilan ke Kapolri

    8/11/25, Senin, Agustus 11, 2025 WIB Last Updated 2025-08-11T12:58:03Z


    Banda Aceh
    - Rasa kecewa, geram, dan putus asa kini dirasakan Zakaria, orang tua korban penganiayaan di Gampong Punge Blang Cut yang menimpa anaknya, Rahmat Ramadhan. Sudah hampir enam bulan sejak pelaku bernama Muhammad Miftahul Rayyan bin M. Rian Suryadi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Banda Aceh pada 27 Februari 2025, namun hingga detik ini pelaku belum tersentuh hukum.

    Zakaria menegaskan, lambannya penangkapan ini menimbulkan tanda tanya besar. “Bagaimana mungkin dengan teknologi canggih yang dimiliki Polri, pelaku yang jelas-jelas sudah DPO bisa bebas berkeliaran? Ada apa sebenarnya?” ucapnya dengan nada tegas.

    Ia menceritakan, pihak Polresta Banda Aceh sempat meminta waktu tambahan satu bulan dengan alasan menunggu serah terima jabatan Kasat Reskrim yang baru. Namun setelah tenggat itu berlalu, tak ada perkembangan berarti. Merasa terzhalimi oleh keadilan hukum, Zakaria memilih bertindak sendiri.

    Lewat penelusuran pribadi menggunakan Google Maps, pada 18 Juli 2025, ia berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di Jalan H. Thaib Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Bukti lokasi itu ia serahkan kepada penyidik, tetapi hasilnya nihil.

    Kekecewaan Zakaria semakin memuncak saat mengingat ancaman yang pernah dilontarkan pelaku kepada anaknya sesaat setelah penganiayaan terjadi. “Silakan lapor ke Kapolda, saya punya abang di Kapolda,” ujar pelaku dengan lantang, seolah merasa kebal hukum.

    Zakaria menduga, ada oknum aparat yang melindungi dan menghalangi proses penangkapan. “Jika benar ada aparat yang bermain, saya minta Kapolri menindak tegas siapa pun yang melindungi pelaku,” tegasnya.

    Tak tinggal diam, Zakaria juga meminta bantuan Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma), untuk mengawal dan memperjuangkan kasus ini hingga pelaku ditangkap. “Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Jangan sampai hukum ini tumpul ke atas, tajam ke bawah,” pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini