Pidie Jaya — Wakil Bupati Pidie Jaya berinisial HB dilaporkan ke Polres Pidie Jaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Korban adalah Muhammad Reza (26), yang menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng.
Laporan resmi ini diterima oleh Polres Pidie Jaya pada Jumat, 31 Oktober 2025. Kasus ini menjadi sorotan mengingat terlapor menduduki jabatan publik yang penting di kabupaten tersebut.
Kepala Polres (Kapolres) Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, membenarkan adanya laporan tersebut yang terdaftar dalam Laporan Polisi Model B Nomor: LP/B/66/X/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH. Perkara ini diduga melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Polres Pidie Jaya telah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKBP Ahmad Faisal Pasaribu. "Kami menjamin proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan," tegasnya.
Dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Reza (Kepala SPPG Gampong Sagoe) dilaporkan terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025, bertempat di dapur SPPG Gampong Sagoe, Jl. Banda Aceh–Medan, Kecamatan Trienggadeng.
Saat ini, Penyidik Satreskrim Polres Pidie Jaya tengah memulai tahap awal penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
"Kami juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, apalagi saat ini sedang berlangsung MTQ Aceh ke-37 di Kabupaten Pidie Jaya. Mari kita sukseskan bersama," pungkasnya


