Aceh Utara – Anggota DPR Aceh, Dokter Hanif, bersama tim kesehatan menjemput 10 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama ini hidup dalam kondisi dipasung di sejumlah wilayah di Aceh Utara.
Langkah kemanusiaan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan para penyandang gangguan jiwa mendapatkan perawatan dan pengobatan yang layak.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara menyampaikan bahwa saat ini terdapat 1.355 ODGJ di daerah tersebut yang rutin menjalani pengobatan dan pemantauan kesehatan. Pemerintah daerah terus berupaya
meningkatkan layanan kesehatan jiwa melalui puskesmas, rumah sakit, serta kunjungan berkala oleh tenaga kesehatan.
Menurutnya, praktik pemasungan terhadap ODGJ masih ditemukan karena berbagai faktor, mulai dari keterbatasan ekonomi keluarga, minimnya pemahaman masyarakat tentang kesehatan jiwa, hingga kekhawatiran keluarga terhadap keselamatan lingkungan sekitar. Karena itu, edukasi dan pendampingan kepada keluarga menjadi bagian penting dalam penanganan ODGJ.
Dokter Hanif menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan yang layak, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa. Ia berharap tidak ada lagi ODGJ yang dipasung dan seluruh pihak dapat bersinergi untuk mendukung proses pemulihan pasien.
“Pemasungan bukan solusi. Mereka harus mendapatkan pengobatan, pendampingan, dan perhatian yang memadai agar bisa menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama berbagai pihak terkait berkomitmen memperkuat program kesehatan jiwa, memperluas akses layanan, serta mempercepat penanganan kasus pemasungan yang masih terjadi di masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup ODGJ sekaligus mewujudkan Aceh Utara yang lebih peduli terhadap kesehatan mental dan hak-hak kemanusiaan.[]