• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Klarifikasi Pendam IM Terkait Video Dugaan Penganiayaan Prajurit TNI AD yang Kembali Beredar

    9/17/26, Kamis, September 17, 2026 WIB Last Updated 2026-09-17T16:45:36Z
    Terkait beredarnya kembali video yang diunggah oleh istri Pratu Dian Rezeki di media sosial mengenai dugaan penganiayaan terhadap suaminya, dapat kami sampaikan bahwa kami sudah memonitor kasus tersebut dan kasusnya telah ditindaklanjuti oleh Pomdam IM sejak 19 Agustus 2026.

    Penanganan dilakukan baik melalui proses internal satuan maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait juga telah dilakukan untuk mendalami fakta dan kronologi kejadian secara objektif. Terhadap personel yang diduga terlibat, satuan telah mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku, dan proses penyidikan juga masih berjalan.

    Perlu kami luruskan bahwa video yang kembali beredar tersebut merupakan video lama yang dibuat sebelum pihak keluarga mengetahui bahwa penanganan terhadap persoalan tersebut telah berjalan. Setelah memperoleh informasi mengenai penanganan yang dilakukan satuan, pihak keluarga kemudian telah menghapus video tersebut dari akun media sosialnya, jelas Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM) Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal.

    TNI AD memastikan setiap persoalan yang melibatkan prajurit akan ditangani secara cepat, tegas, objektif, dan sesuai hukum serta ketentuan yang berlaku, tanpa membedakan pangkat maupun jabatan.

    Kapendam IM Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal menegaskan bahwa TNI AD menghormati setiap laporan maupun informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang melibatkan prajurit.

    “Setiap persoalan yang melibatkan prajurit akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Proses penanganan dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta yang ditemukan dalam pemeriksaan,” ujar Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal.

    Beliau menambahkan bahwa proses hukum terhadap personel yang diduga terlibat masih berjalan. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada aparat yang berwenang untuk menyelesaikan proses pemeriksaan dan penyidikan secara profesional.

    “TNI AD memastikan bahwa setiap persoalan akan ditangani secara cepat, tegas, objektif, dan sesuai hukum serta ketentuan yang berlaku, tanpa membedakan pangkat maupun jabatan,” tegasnya.

    Kapendam IM juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi atau video yang beredar di media sosial, khususnya terhadap materi lama yang kembali muncul dan dapat menimbulkan persepsi yang tidak utuh mengenai suatu persoalan.

    “Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap mengedepankan informasi yang faktual dan memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan. Apabila terdapat perkembangan lebih lanjut, tentunya akan disampaikan sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku,” pungkas Kapendam IM.

    Demikian klarifikasi dari kami, terima kasih.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini