Banda Aceh - Ann
Puluhan calon peserta seleksi Tenaga Pendamping Lansia Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada Jumat (23/11). Guna dan maksud untuk melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi pada proses seleksi tersebut. Para peserta datang melaporkan kekesalan mereka terhadap panitia seleksi yang diduga tidak transparan.
Salah seorang peserta yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan "Kami datang ke Kantor Ombudsman untuk membuat laporan terkait seleksi yang kami duga tidak transparan. Sebelumnya kami sudah dinyatakan lulus secara online dan sudah mencetak kartu ujian, kemudian ketika hendak mengikuti ujian di Kantor Dinas Sosial Aceh sudah dinyatakan tidak lulus dengan alasan yang tidak jelas. Sungguh sangat aneh" kata peserta tersebut dengan nada kesal.
Menanggapi laporan tersebut, tim dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh dipimpin oleh Kepala Perwakilan yaitu Dr. Taqwaddin dan beberapa Asisten langsung mendatangi lokasi pelaksanaan ujian yang dimaksud (Kantor Dinsos Aceh) untuk menemui panitia pelaksana. Tim dari Ombudsman diterima oleh Devi Iriansyah selaku Sekretaris Dinas Sosial Aceh.
"Kami menduga adanya maladministrasi dalam proses rekrutmen dan seleksi ini, proses ini sepertinya tidak fair dan tidak transparan" sebut Taqwaddin saat berada di Kantor Dinas Sosial Aceh.
Menanggapi pertanyaan Tim dari Ombudsman, Devi mengatakan bahwa dia tidak tahu apa- apa terkait hal ini. "Kami tidak tahu apa-apa terkait rekrutmen dan proses seleksi ini, kami hanya diminta menyediakan tempat oleh pihak Kemensos Pusat. Jadi kami hanya memfasilitasi tempat saja, sedangkan panitia adalah tim dari Kemensos yang bekerjasama dengan UIN Jakarta" sebut Devi.
Berdasarkan informasi, ada sekitar seribuan peserta yang mendaftar untuk ikut seleksi formasi tersebut. Dan saat ini yang tersisa sekitar 58 orang yang akan mengikuti ujian tahap selanjutnya, namun diantara peserta tersebut hanya 31 orang yang dinyatakan dapat mengikuti ujian oleh panitia. Sedangkan sisanya dinyatakan tidak berhak ikut ujian, walaupun mereka sudah dinyatakan lulus sebelumnya. Hal inilah yang membuat kegaduhan sehingga peserta melaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh secara massal.
Salah seorang peserta lain yang namanya juga dirahasiakan mengatakan "Kami sangat kecewa terhadap proses rekrutmen dan seleksi yang seperti ini, kami menduga ini sarat dengan permainan. Sungguh kami sangat dirugikan, baik secara materil dan immateril. Kami datang dari berbagai daerah ke Banda Aceh, ada kawan kami dari Pulau Simeulu, Aceh Tenggara, Aceh Timur, dan lain- lain. Kami menghabiskan banyak waktu dan biaya datang kemari untuk ikut ujian, sesampai disini sudah dikatakan tidak lulus. Padahal sebelumnya kita sudah cetak kartu ujian yang dinyatakan lulus" kata peserta tersebut.
Sementara itu, Dr. Taqwaddin yang sudah dihubungi langsung oleh panitia dari Kemensos Pusat mengatakan "Saya sudah sampaikan kepada panitia agar diberlakukan diskresi, supaya para pelapor diberikan hak untuk mengikuti ujian. Kalau tidak sekarang ya mereka harus ikut ujian susulan, karena mereka sudah datang dari daerah yang jauh. Apalagi ini masalah sistem online yang sempat error, saya rasa tidak adil kesalahan sistem kemudian nerugikan pihak pelapor" tegas Taqwaddin. "Saat ini kami masih menunggu kabar dari panitia pusat, kita berharap pelapor dapat mengikuti ujian sebagaimana mestinya" pungkas Taqwaddin.