KOTA JANTHO - ANN
Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali memaparkan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jantho di Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, di Ruang Garuda Gedung Frans Seda Kemenkue RI, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Bupati Mawardi Ali pada kesempatan itu menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menbentuk Kelompok Kerja Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan SK Bupati Aceh Besar nomor 2 Tahun 2018 untuk mendukung pelaksanaan kebijakan dan menbantu mengurangi kesenjangan dalam kinerja penyediaan air minum di Aceh Besar. Dimana, percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya air minum disinergikan dengan program Nasional yaitu Program Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) yang ada di tahapan yang sedang berjalan dalam program KPBU SPAM Jantho.
Proyek SPAM Jantho merupakan dambaan dan program strategis Kabupaten Aceh Besar, dimana sumber air untuk SPAM Jantho yaitu sungai Krueng Jalin. Menurut Mawardi Ali, proyek SPAM Jantho sudah berjalan selama lebih kurang satu tahun dan dirasakan sangat lambat. "Ini mungkin kesalahan kami Pememerintah Aceh Besar, dimasa datang harus ada percepatan dalam penyiapan dokumen SPAM Jantho," kata Bupati Aceh Besar.
Ditegaskannya, untuk percepatan program SPAM Jantho, Pemkab Aceh Besar akan mengundang stakeholder ke Aceh Besar pada bulan Februari mendatang. Bahkan, Surat Izin Penggunaan Air (SIPA) yang telah disampaikan ke Kementrian PUPR akan disusul kembali. Untuk itu, tim SPAM Pusat diharapkan dapat menbantu sepenuhnya program SPAM Jantho. "Proyek SPAM ini dambaan masyarakat, kami di Aceh Besar sumber airnya dari sungai sehingga diolah untuk layak konsumsi. Kami sangat berharap proyek ini dapat berjalan dan terealisasi," pungkas Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali.
Sementara itu, Jimmy Situmorang SSi ME, Kasubdit Evaluasi Dukungan Pemerintah yang mewakili Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Insfratruktur, Kemenkue RI menegaskan, pihaknya sangat mendukung dan memastikan program KPBU SPAM Jantho masih tetap jalan. "Program KPBU SPAM Jantho sudah masuk dalam list proyek Nasional, dimana ada 33 proyek infrastruktur didalamnya termasuk SPAM Jantho," ungkapnya.
Dikatakan juga, Tim KPBU Pusat/Kemenkeu sudah memeriksa dokumen dokumen KPBU SPAM Jantho dan mengharapkan dokumen lingkungan AMDAL dan SIPA segera diselesaikan."Dokumen study pendahulan SPAM Jantho bisa lebih mengarah ke dokumen yang final," pinta Jimmy.
Pada pertemuan itu, Tim KPBU Pusat merekomendasikan untuk menperkaya wawasan Tim KPBU SPAM Jantho ke SPAM Umbulan karena menpunyai karakteristik yang sama dengan SPAM Jantho. Begitu juga pihak Kemenkue juga menyampaikan, ada hal hal yang harus ditindaklanjuti dalam program SPAM Jantho seperti lahan yang berada di kawasan lindung yang memerlukan regulasi khusus. "Kami sangat berharap dukungan pemerintah daerah untuk menyelesaikan regulasi tersebut," demikian Jimmy Situmorang.
Program KPBU SPAM Jantho di koneksikan dengan jalan Tol, hal ini merupakan suatu keunggulan, disisi lain KPBU SPAM Jantho memakai sistim gravitasi. Jika SPAM Jantho yang mengkoneksikan dengan jalan Tol hampir sama dengan SPAM Lampung yang memakai bahu jalan Nasional. Sehingga, proyek SPAM Jantho menpunyai keterkaitan antar Kementrian seperti Kementrian PUPR, Keuangan, Bappenas, Lingkungan Hidup.
Selain Bupati Mawardi Ali juga turut hadir pada pertemuan tersebut, dari Aceh Besar, Kepala Bappeda Ir Makmur MT, Kabag ULP Darmansyah ST, Kabag Humas dan Protokol Muhajir SSTP MPU, dan Dirut PDAM Tirta Mountala Ir Sulaiman. Sedangkan dari Kemenkue RI Jimmy Situmorang, SSI ME (Kasubdit evaluasi dukungan pemerintah), Lukman Zainul Hakim Harahap SE MAH MSc ( Kasi koordinasi fasilitas dukungan pemerintah) dan Anton Tariga SE MBA ( Kasi penyiapan proyek kerjasama sektor 1).
Teks foto.
Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali memaparkan proyek SPAM Jantho di Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Ruang Garuda Gedung Frans Seda Kemenkue RI, Jakarta, Kamis (31/1/2019).