Banda Aceh | ANN
Direktorat Jendral Bina Kontruksi, Balai Jasa Kontruksi Wilayah I Banda Aceh, Mengadakan Rapat Koordinasi Sertifikasi Tenaga Kerja Kontruksi Provinsi Aceh 2019. di Hotel Hermes Place Banda Aceh, (4/3).
Sementara, Kepala Balai Jasa Kontruksi Wilayah I Banda Aceh, Yusuf Rachman ST MT Mengatakan Kepada Media Aceh Nasional News
. Saat di wancarai, kegiatan ini untuk Implementasi kebijaka percepatan Tenaga Kerjakontruksi dalam tahun ini, sesuai Amanat UU pasal 70 No.2 Tahun 2017 tentang jasa kontruksi.
Supaya Sinkrosisasi dan percepatan Sertifikasi bagi tenaga kerja Kontruksi yang bekerja pada proyek - proyek di lingkungan internal PUPR, Katanya.
Yusuf Rahcman juga mengatakan, Setiap Perusahan Bidang Kontruksi, Pekerja wajib bersetifikasi, Dengan Harga Rp 1.600.00 "( Satu Juta enam ratus Ribu Rupiah)" sebagaimana di atur dalam UU. Berlaku selama 3 tahun.
Lanjut Yusuf Rahcman, kami juga akan Koordinisi dengan Pemerintah Aceh yang di Wakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, hadir dalam rapat supaya ada dukungan dalam penganggaran APBA Maupun APBK.
Tujuaan koordinasi, supaya mengurangi kekurangan tenaga kerja di provinsi, dengan target uji sertifikat tahun ini 5.000 orang, namun bisa lebih. Untuk Pemberdayan sumber daya manusia, pelu dukungan pemerintah setempat.
Dan Pun Acara ini di hadiri, Direktur Bina Konpetensi dan Produktifitas Kontruksi, Kementrian PUPR. Asisten II Setda Aceh. Kepala Bapeda Aceh. Kepala Balai BPJN I Aceh. Kepala BWWS I Aceh. Kepala Dinas Pupr Aceh dan Kabupaten / Kota. Kepala Dinas BPM Aceh dan Kabupaten / Kota. LPJKP. Perguruan Tinggi seluruh Aceh, Pungkas Yusuf Rahcman.(*)