Banda Aceh --- ANN
Operasi Zebra Rencong 2019 yang dilaksanakan oleh Polresta Banda Aceh akan berakhir pada hari ini pukul 00.00 WIB.
Hal ini dikatakan oleh Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Thomas Nurwanto, SE, SH disela – sela dalam pelaksanaan Operasi Zebra Rencong 2019 di Jalan Panglima Nyak Makam, Lampineung Banda Aceh, Selasa (5/11/2019).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Lantas Kompol Thomas Nurwanto, SE, SH dalam Talk Show bersama Radio Republik Indonesia Programa 1 mengatakan selama pelaksanaan Operasi ini, kami menindak pelanggar hampir 1.000 pelanggar.
“Pelaksanaan Operasi akan ditutup pada pukul 00.00 WIB yang sudah berjalan selama 14 hari, namun demikian Polresta Banda Aceh akan tetap melaksanakan operasi rutin tetap ditingkatkan” ucap Thomas.
Perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Banda Aceh, lanjut Kasat Lantas, bahwa pada hari ini kita melaksanakan Operasi Zebra Rencong dengan sistem razia, dengan sasaran yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kenderaan, termasuk safety belt, penggunaan handphone di kenderaan, menerobos arus dan melanggar rambu – rambu lalulintas.
Kita pernah menerapkan pelaksanaan sidang di tempat yang di lakukan di Taman Budaya Aceh, bekerjasama dengan Direktorat Lalulintas, Polisi Militer, Provost Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Panitera dan instansi lainnya dengan cara bayar ditempat, ucap Kasat Lantas.
Sementara itu, sebagai titik lokasi pelaksanaan razia diwilkum Polresta Banda Aceh meliputi wilayah Kabupaten Aceh Besar dengan jumlah personel satuan lalulintas sebanyak 98 orang, dengan cara berpindah – pindah lokasi dengan tujuan akan membersihkan Kota Banda Aceh daripada pelanggar lalulintas, pungkas Kasat Lantas.
Untuk angka kecelakaan hampir tidak ada, karena para pengendara sendiri sudah mematuhi aturan berlalu lintas, ada atau tidak ada polisi maka wujudkan diri sendiri sebagai polisi dengan melengkapi surat -surat, jadilah pelopor keselamatan berlalulintas untuk diri sendiri dan untuk semuanya, imbuh Thomas.
“Sementara itu, para pelanggar didominasi oleh kalangan pengendara dewasa, orang tua, sementara para pelajar belum ditemukan karena saat kami lakukan razia, mereka sedang dalam proses belajar, namun perbedaan antara tahun 2018 ke 2019, pelanggaran terus meningkat” ujar Thomas.
Dalam talk show yang dipandu oleh Lismawarni A Rahman sempat mewawancarai pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat kenderaannya.
“Terimakasih kepada Kepolisian, walaupun saya ditilang itu sudah merupakan sebuah kewajiban dari mereka, saya ditilang karena tidak dapat menunjukkan surat kenderaan kepada polisi, ini menjadikan saga harus bertanggung jawab terhadap sifat kelupaan bagi saya sendiri, ujar salah seorang yang tidak ingin disebutkan nama.
Thomas berpesan kepada seluruh pengendara bahwa apabila ingin berpergiaan dengan kenderaan, periksa kelengkapan kenderaan dan kelengkapan diri sendiri, apa yang kami lalukan ini, bukan semata – mata bagi kami, tetapi rasa sayang Sat Lantas Polresta Banda Aceh kepada para warga masyarakat.[red]