• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Anggota Dewan Ihsanudin MZ DPRA Pemerintahah Aceh Diminta Berikan Bantuan Hukum Kariyawan Mie Aceh

    2/05/20, Rabu, Februari 05, 2020 WIB Last Updated 2020-02-04T17:09:17Z

    BANDA ACEH - ANN
    Pemerintah Aceh diminta berikan Bantuan Hukum kepada karyawan Mie Aceh yang terlibat melawan preman bertato di Medan Sumatera Utara, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan Preman bertato Abadi Bangun (42) tewas.

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ihsanuddin MZ Aceh Nasional News Sabtu, (1/2/2020) kemaren, mengatakan, karyawan mie Aceh di Medan tersebut perlu mendapat bantuan hukum atau advokasi dari pemerintah Aceh. Sebab, apa yang dilakukan itu adalah upaya pembelaan diri melawan preman yang melakukan keonaran yang disertai dengan senjata tajam di warung miliknya.

    "Mereka itu kan sedang berusaha atau bekerja. Yang diperlukan disini adalah pemerintah Aceh harus mengadvokasi para pekerja yang ada di luar Aceh, yang telah merintis usaha dengan susah payah dan membangun usahanya. Lalu ada kejadian begini, saya pikir pemerintah Aceh perlu memberikan bantuan hukum," kata Ihsanudin MZ yang juga Ketua Fraksi PPP DPR Aceh.
    Pemerintah Aceh, kata Ihsanudin, perlu memberikan perhatian kepada warga Aceh yang sedang menjalani proses hukum tersebut.

    Dikatakannya, mie Aceh merupakan salah satu icon kuliner yang cukup dikenal dari Aceh. Sehingga, ia memandang perlu untuk menjaga dan dilestarikan, dan perhatian juga termasuk kepada para pelaku usaha mie Aceh di luar daerah.

    "Saya pikir kedepannya pengalaman ini menjadi titik awal kepada saudara-saudara kita yang membuka usaha berbagai Kabupaten Kota dan Propinsi di Republik ini bahkan ke luar negeri. Sekarang begitu sulitnya mencari pekerjaan tetap dan mereka berhasil membuka usaha di luar daerah. Harapan kami mereka perlu mendapat perhatian secara khusus dari pemerintah Aceh," ujar Ihsanudin.


    Ihsanudin menilai, perhatian pemerintah ini sangat penting kepada mereka yang bekerja diluar daerah, apalagi sekarang ini begitu sulit mencari pekerjaan, terutama sarjana yang baru selesai. Sangat susah untuk mendapatkan pekerjaan bahkan terpenuhinya kebutuhan hidup mereka, harus mengambil sikap dengan merantau dan mereka diperantauan mencoba mengadu nasib dengan berbagai langkah.

    Ihsan menambahkan, di beberapa Propinsi di Indonesia seperti Sumatera Barat, mereka lebih fokus kepada perantau yang melakukan berbagai usaha, misalnya yang lebih dikenal dengan masakan minangnya, tidak hanya di seluruh Indonesia akan tetapi seluruh dunia dikenal.

    "Pemerintah daerah padang bahkan mendata memberikan pelatihan khusus kepada perantau yang membuka usaha diluar daerahnya, juga memberikan pelatihan tentang citarasa, khusus terhadap khasnya menu padang, mereka dibina dengan berbagai ketentuan yang berlaku sehingga mereka dalam berusaha, berbisnis terasa ada sentuhan pemerintah daerah," katanya.

    Seperti diketahui, seorang mandor angkot Rahayu Abadi Bangun (42) tewas usai berkelahi dengan karyawan Mie Aceh Pasar Jalan Pasar Baru No 14, Titi Rantai, Medan Baru, Rabu (29/1) lalu, sekitar pukul 02.20 WIB.
    Korban merupakan mandor angkot warga Jalan Bahagia, Gang Budi Utomo, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru.

    Kemudian Polrestabes Medan menetapkan Tiga orang sebagai tersangka atas kasus tewasnya preman bertato itu pada Jumat (31/1/2020) setelah memeriksa sejumlah saksi.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak menyebutkan ketiga tersangka tersebut adalah pemilik kafe Mahyudi (38) warga Jalan Binjai, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal.

    Lalu dua karyawan, Mursalin (32) pria asal Pidie, Aceh, dan Agus Salim (32) warga Pasar Baru, Padangbulan, Medan Baru

    "Ketiganya dijerat pasal 338 junto 351 ayat 3, tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," kata Maringan Simanjuntak melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rover Samosir, seperti dilansir Tribun-Medan.com

    Polisi telah memeriksa dua belas orang saksi.
    "Dari keterangan para saksi itu kemudian tiga orang itu diduga kuat yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas," tambahnya.

    Pasca-penganiayaan itu, Delicious Cafe dan Mie Aceh Pasar Baru ditutup dan diberi tanda garis polisi.

    Steling Mie Aceh Pasar Baru tampak seluruhnya pecah dengan pecahan kaca berserakan di depannya.

    Berbeda dengan  Delicious Cafe, meski sudah dipasangi garis polisi, ada tiga orang yang menerobos masuk dan duduk di kursi cafe sambil mengobrol(*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini