Bireuen, - ANN
Ketua Yayasan Peusangan Raya Aceh (Yapera) mengutuk keras tindakan warga masyarakat yang anarkis kepada Muhammad Basri warga Aceh Utara di Jakarta, Negara Indonesia adalah negara hukum, tidak boleh siapapun main hakim sendiri. Dan itu diatur dalam undang-undang setiap warga berhak mendapatkan perlindungannya, bukan seperti binatang diperlakukan dan tega melakukan perbuatan ini. Ucap Aan Safwandi,S.Kom nada yang serius.
Mendengar kabar tersebut Aan Safwandi,S.Kom sebagai Ketua Yayasan Peusangan Raya Aceh langsung merespons dan meminta kepada aparat penegak hukum agar segera mendalami persoalan dan mencari aktor dibalik pengeroyokan massa ini.
"Dengan kondisi yang menimpa masyarakat kita warga Aceh tentunya kita sangat marah ini perbuatan biadab dan kejam Serta anarkis yang tidak cocok di perbuatan di negara Hukum yang di lindungi oleh undang undang yang telah melanggar dari HAM. jelas negara kita adalah negara berhukum , jangan mudah saja nyawa seseorang itu melayang, Kita minta segera polisi mengusutnya," ujar Aan Safwandi
Kita meminta kepada Pemerintah Aceh, Plt Gubernur segera merespons persoalan ini, setiap warga Aceh mempunyai hak dan perlindungan oleh setiap daerah dan jangan pernah biarkan karena soal nyawa melayang, dengan demikian kita minta tegas agar segera Pak Nova membantu kepulangan dan kepengurusan Jenazah alm. Muh. Basri beserta keluarga yang ditinggalkan, lanjutnya.
Aan Safwandi berharap keluarga almarhum tabah dalam menghadapi musibah ini, dan banyak berdoa semoga almarhum dipermudah Allah dalam perjalanannya di alam barzah dan di ampuni segala dosanya.
Ia berpesan kepada seluruh warga Aceh yang dalam perantauan agar berhati-hati dan menjaga diri dengan baik dan menjaga keselamata dalam bekerja apalagi kondisi saat ini sedang pandemi Covid -19.