ACEH UTARA- ANN
Fauzi yusup selaku Wakil Bupati daerah Kabupaten Aceh Utara siap mengawal Proses hukum Almarhum Muhammad Basri (37) tahun korban amuk masa dikawasan Serpong Tangerang Selatan pada, Jum’at (8/5) lalu.
Fauzi yusup mengatakan pihak nya bersama jajaran pemerintah siap memantau proses hukum tersebut hingga ke pengadilan,saat berkunjung kerumah almarhum untuk Ta'ziah sehabis sholat taraweh selasa malam.
"Untuk proses hukum pelaku yang menghakimi warga kami, Pemerintah Aceh Utara akan terus memantaunya hingga selesai di pengadilan,” katanya.
Ialu ia menambah kan pihak pemerintah kabupaten aceh utara sangat mengapresiasi untuk Persatuan Aceh Serantau (PAS) atas bantuan untuk almarhum dan keluarga nya serta terus memantau proses hukum terhadap pelaku yang saat ini sudah diamankan oleh aparat Kepolisian Polres Tanggerang Selatan, yang juga akan dikawal oleh DPR RI saat ini,kata nya.
“Kita selaku Pemkab Aceh Utara sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada PAS yang ada di Jakarta. Karena mereka telah melihat dan peduli dari hari pertama hingga mengantarkan jenazah ke rumah duka,”
Fauzi yusup mengharapkan, atas kejadian yang menimpa Almarhum Muhammad Basri ini kedepan jangan terulang kembali baik masyarakat aceh utara maupun warga daerah lain.
Sebelum nya Muhammad Basri warga asal jambo aye aceh utara merupakan korban yang dihakimi massa di Kampung Ciecentang RT 03/01, Rawa Buntu, Serpong, Tanggerang Selatan, Jumat 8 Mai 2020 lalu ,mengakibatkan meninggal dunia kehabisan darah setelah ditangani pihak medis rumah sakit daerah setempat.