• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Hari Memperingati Agraria, Kanwil BPN Aceh Bagikan Secara Simbolis Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat

    11/11/20, Rabu, November 11, 2020 WIB Last Updated 2020-11-10T17:23:28Z



    Banda Aceh I ANN


    BPN Aceh Senin 9-11-2020, Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, menyerahkan sebanyak 2.000 sertifikat tanah dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2020 di Provinsi Aceh.

    Sementara itu, sebanyak 200 sertifikat tanah diserahkan secara simbolis kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar, dan 50 sertifikat untuk masyarakat Kota Banda Aceh yang diserahkan oleh Gubernur Aceh, di ruang serbaguna Kantor  Gubernur Aceh.

    Sedangkan di tempat terpisah, lima Kabupaten lainnya yaitu Aceh Tenggara, Nagan Raya, Bireuen,  Simeulue, dan  Aceh Timur  masing-masing sebanyak  30 Sertifikat yang diserahkan langsung  oleh Bupati setempat untuk tiap Kabupaten. 9 November 2020.

    Dalam sambutannya, Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT menyampaikan bahwa:

    ” Pemerintah Aceh mendukung penuh kegiatan Pemerintah Pusat yaitu Pensertifikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  untuk meminimalisir konflik sengketa tanah “.

    Bentuk dukungan yang lain dari pemerintah Aceh juga diwujudkan dengan mengalokasikan anggaran melalui Dinas Pertanahan dalam kegiatan pensertifikatan tanah masyarakat miskin untuk memastikan setiap warga mendapat tanah pekarangan.

    Untuk dapat digunakan sebagai modal usaha, serta meluncurkan SIMTANAH.

    Aplikasi pionir di bawah Dinas Pertanahan Aceh itu dibuat untuk mendukung terwujudnya pengembangan dan pengelolaan  Sistem Informasi Aceh Terpadu ( SIAT ), khususnya unttuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan informasi pertanahan.

    Kegiatan dilanjutkan dengan mengikuti penyerahan sertifikat tanah secara virtual dari Istana Negara oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada para penerima di seluruh Indonesia.

    Jokowi menyampaikan bahwa “ sertifikat berguna untuk mencegah timbulnya sengketa, menghindari konflik antara swasta dan perorangan, maupun antar perorangan “.

    Presiden mengingatkan untuk menjaga dan membuat duplikasi Sertifikat Tanah dengan cara memfotokopi dan dijaga dengan baik agar tidak rusak atau hilang.

    Hadir dalam penyerahan secara virtual adalah Forkopimda Aceh dan Wali Nangroe yang turut menyaksikan secara langsung dari ruang serbaguna Kantor Gubernur Aceh.

    Senada dengan hal tersebut di atas Kakanwil BPN Provinsi Aceh Dr. Agustyarsyah, S.SiT, S.H, MP mengatakan “ Kanwil BPN Provinsi Aceh menjadi salah satu Provinsi terbaik secara Nasional dalam hal kinerja PTSL, hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang harus di pertahankan demi mencapai terwujudnya sertipikat tanah yang menyuluruh untuk kesejahteraan masyarakat Aceh “.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini