• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    DITLANTAS DAN BIDPROPAM POLDA ACEH MEMERIKSA KELENGKAPAN SURAT-SURAT RANMOR ANGGOTA POLDA ACEH

    1/15/21, Jumat, Januari 15, 2021 WIB Last Updated 2021-01-15T04:39:02Z



    Banda Aceh - ANN

    Ditlantas bersama Bidpropam Polda Aceh, Jum'at (15/121) pagi melaksanakan razia ranmor kepada anggota Polda Aceh di Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh. 

    Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S. I. K., M. H, menyebutkan, semua kendaraan bermotor yang masuk ke Polda diperiksa surat-suratnya oleh anggota Ditlantas dan Bidpropam Polda Aceh. Lebih dari 500 kendaraan yang telah diperiksa, namun masih ada beberapa ditemukan adanya pelanggaran lalulintas.

    Hasil razia telah didapatkan 28 pelanggaran yang langsung ditilang oleh anggota Ditlantas. Adapun pelanggaran yang ditemukan adalah tidak membawa STNK dan SIM kadaluarsa/sudah habis masa berlakunya, sebut Dirlantas. 

    Kegiatan Razia ini sebagai sarana untuk mengecek kedisiplinan Anggota Polda Aceh dalam melaksanakan Undang-undang Lalu Lintas, sebut Dirlantas. 

    Kegiatan Razia ranmor anggota Polri juga diawasi oleh Irwasda Kombes  Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M dan Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol.H.Iskandar, Z.A, S.I.K., M.H, kata Dirlantas lagi. 



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini