Banda Aceh I ANN
Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf SE mengatakan, usai berlangsungnya pelantikan melalui SK baru Ketua PMI Aceh periode 2020-2025 saat ini juga sedang menyusun seluruh pengurus tiap-tiap Kabupaten dan Kota di Aceh.
"Seluruh jajaran anggota maupun relawan PMI Aceh yang periode sebelumnya juga kembali direkrut dengan ketentuan persyaratan diharuskan donor darah terlebih dahulu, selanjutnya baru diaktifkan kembali bergabung," ujarnya kepada wartawan media online Banda Aceh, Selasa (5 Januari 2021) sore.
Namun, setiap adanya relawan baru usia 18-35 tahun yang akan direkrut tiap Kabupaten dan Kota nantinya akan mengikuti pelatihan diklat yang selanjutnya sebagai Korp Suka Rela (KSR), sedangkan relawan usia diatas 35 tahun sebagai Tenaga Suka Rela (TSR).
Ia katakan, relawan PMI Aceh juga sebagai penggerak garda terdepan untuk keselamatan manusia.
"Kita berharap kedepannya seluruh jajaran pengurus maupun relawan PMI Aceh dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik dan mendukung program Pemerintah Aceh," ujarnya.