Lhokseumawe.ANN.co.id Untuk mengetahui pengumuman Penerima Bantuan Pemerintah bagi pelaku usaha mikro Di Kota Lhokseumawe, bisa Segera diakses Link ini :
Dalam Link diatas tercantum lengkap
"Harapanya Bank Aceh agar penyaluran berjalan lancar tidak menimbulkan praduga yang negatif yang dapat menimbulkan masalah, kita hanya sebagai pihak penyalur saja, yang berwewenang terhadap bantuan BPUM adalah pemeeintah pusat, tidak ada yang dipersulit disini, kita hanya menjalankan prosedur agar tidak menimbulkan masalah dan berharap bantuan tersalur tepat sasaran", jelasnya lagi.
"Kita Berharap kepada masyarakat penerima bantuan BPUM tahun 2021 tahap ke 3 harap tenang dan bersabar, penuhi syarat dan ikuti ketentuan, apalagi keadaan saat ini kita harus mematuhi prokes Covid", tambahnya Razi Sabri.
"kita masih punya waktu banyak dalam pencairan bantuan ini, masih punya waktu 3 bulan, dan kita harap masyarakat agar tertip dan ikuti ketentuan juga prokes covid-19", tutupnya.(masta)