BANDA ACEH - Ketua Pengurus Banda Banda Aceh Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Aceh, Amsal SE resmi dilantik berlangsung secara khidmat dengan masa periode 2021-2023 di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Jum'at (25/2/2022) malam.
Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh, Amsal SE usai dilantik juga melangsungkan penandatanganan serah terima jabatan yang disaksikan oleh Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri S Ag MH.
Gubernur Aceh yang diwakili Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri S Ag MH mengatakan, dilantiknya Ketua PW PII Aceh dan pengurusnya ini sebagai momentum untuk menyepakati kembali serta rasa semangat dalam perjalanan rekam jejak periode sebelumnya pendahulu yang sangat bergelora berjihad dalam memperjuangkan islam hingga gentarnya Indonesia, hal ini perlu di kaji kembali langkah kelanjutan pengurus PW PII Aceh kedepannya agar lebih baik lagi kedepannya.
"Adanya suasana perkembangan hari ini dengan menguasai kemajuan IT dan informasi media yang berkembang diharapkan seluruh pengurus PW PII Aceh dapat bersinergi dengan situasi yang saat ini sudah berbeda jauh dari sebelumnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Aceh, Amsal SE juga menyampaikan, PII Aceh tetap fokus dalam perkampungan kerja pelajar kembali lagi ke umat, pendidikan karakter dan kebangkitan pendidikan termasuk di pelosok perdesaan, tidak hanya di kota saja serta mengembalikan khidmat perjuangan dimana Islam itu indah dimana pun secara modern.
"Hari ini pelajar harus dikombain yang harus lebih mencintai dunia pendidikan Islami yang bernuansa syari'at Islam di Aceh," ungkapnya.
Ia katakan, Kepengurusan PII Aceh sudah sepakat yang bahwasannya unsur Pemerintah tidak boleh mengeluarkan hal yang sara sebenarnya ditengah masyarakat seperti adanya seruan mengecilkan volume Adzan, hal tersebut kami dengan komitmen yang kuat sangat ingin menyampaikan kepada Presiden RI, Bapak Jokowi agar memecat langsung Menteri Agama karena selalu menggunakan bahasa yang sara di tengah masyarakat karena hal tersebut tidak akan mungkin dikecilkan volume adzan di Provinsi Aceh bahkan harus lebih besar suara Adzan selama PII Aceh masih hidup. (*)