• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Terjaring Operasi Yustisi, Delapan Pelanggar Prokes di Lhokseumawe Diberikan Masker

    2/19/22, Sabtu, Februari 19, 2022 WIB Last Updated 2022-02-18T19:11:17Z



    LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan Operasi Yustisi kembali menjaring delapan pelanggar protokol kesehatan (prokes) di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (18/2/2022) pagi.


    Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, delapan warga yang terjaring tim gabungan ini merupakan pengguna jalan yang tidak memakai masker. 


    Terhadap pelanggar ini, lanjutnya,  personel gabungan hanya memberikan pemahaman tentang prokes yang harus dipatuhi selama masa pandemi Covid-19.


    "Secara persuasif dan humanis, petugas gabungan menjelaskan pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Kemudian, petugas memberikan masker untuk dipakai," ujarnya.


    Pada kegiatan itu, tambah Salman, tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP-WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk bersedia ikut program vaksinasi. 


    "Saat varian baru dari virus Corona yaitu Omicron sudah ada yang terpapar di luar wilayah Aceh, karenanya masyarakat harus mewaspadai, untuk itu pencegahan terhadap penyebarannya adalah dengan menerapkan prokes dan ikut program vaksinasi," sebutnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini