Dalam pemilihan Musyawarah MAA di Ruang Duk Meusapat MAA, Senin (10/1/2021), Dr Safrul Muluk meraih 21 suara.
Oleh karena itu ia menang telak atas rivalnya Tgk Yusdedi yang meraih sepuluh suara dan Prof Dr Syamsul Rizal satu suara.
Ini merupakan Musyawarah MAA setelah meninggalnya Ketua MAA sebelumnya, Prof Dr Farid Wajdi, beberapa waktu lalu pada tahun 2021.
Musyawarah ini selain membahas ruang lingkup tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta rapat kerja MAA, juga mengusulkan pemilihan Ketua MAA definitif.
Majelis Adat Aceh (MAA) melaksanakan musyawarah di Ruang Duk Meusapat MAA, Senin (10/1/2022). Musyawarah itu selain membicarakan rapat kerja, juga mengusulkan pemilihan Ketua Definitif MAA.
Majelis Adat Aceh (MAA) melaksanakan musyawarah di Ruang Duk Meusapat MAA, Senin (10/1/2022). Musyawarah itu selain membicarakan rapat kerja, juga mengusulkan pemilihan Ketua Definitif MAA.
Dalam pemilihan Musyawarah MAA di Ruang Duk Meusapat MAA, Senin (10/1/2021), Dr Safrul Muluk meraih 21 suara.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Doktor Safrul Muluk MA, MEd, terpilih sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA).
Dalam pemilihan Musyawarah MAA di Ruang Duk Meusapat MAA, Senin (10/1/2021), Dr Safrul Muluk meraih 21 suara.
Oleh karena itu ia menang telak atas rivalnya Tgk Yusdedi yang meraih sepuluh suara dan Prof Dr Syamsul Rizal satu suara.
Ini merupakan Musyawarah MAA setelah meninggalnya Ketua MAA sebelumnya, Prof Dr Farid Wajdi, beberapa waktu lalu pada tahun 2021.
Musyawarah ini selain membahas ruang lingkup tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta rapat kerja MAA, juga mengusulkan pemilihan Ketua MAA definitif.
Baca juga: Teuku Mawardi Terpilih Sebagai Ketua MAA Aceh Barat
Baca juga: Badruzzaman Ismail Minta Gubernur Aceh Patuh pada Putusan Pengadilan,Terkait Posisi Ketua MAA
Baca juga: Ombudsman: Sebaiknya Gubernur Melaksanakan Putusan MA Melantik Ketua MAA
musyawarah MAA tersebut diikuti 32 peserta dan dinilai memenuhi kuorum.
Dari hasil musyawarah, muncul tiga kandidat calon Ketua MAA Defenitif, yakni Dr Safrul Muluk MA, MEd, Tgk Yusdedi dan Prof Dr Syamsul Rijal.
Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, Dr Safrul Muluk, menggunguli suara dua pesaingnya itu.
Selanjutnya ketiga nama calon tersebut tetap diajukan ke Gubernur Aceh untuk dipilih satu orang dengan suara terbanyak menjadi Ketua MAA defenitif untuk di SK-Kan. (*)