• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Usai Cuti Bersama, Kajari Aceh Besar Kembali Buka Pelayanan Publik

    5/10/22, Selasa, Mei 10, 2022 WIB Last Updated 2022-05-10T09:47:22Z
    Aceh Besar - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Besar, Basril G, S.H.,M.H. beserta seluruh Pegawai pada Kejaksanaan Negeri Aceh Besar kembali
     membuka Pelayanan Publik kepada masyarakat pada hari pertama masuk kantor Senin Tanggal 9 Mei 2022.

    Pernyataan Ini disampaikan oleh Kajari Jantho, Basril G, S.H.,M.H. mengatakan apresiasi kepada Pegawainya dapat bekerja optimal setelah cuti bersama dalam memperingati Hari Raya Idul Fitri 1443 H terhitung mulai tanggal 29 April 2022 sampai dengan 
    tanggal 8 Mei 2022. 

    Namun adapun kegiatan pelayanan publik yang dimaksud adalah, penerimaan surat masuk, pelayanan perkara pidana umum dan pidana khusus ataupun bagi masyarakat yang memerlukan konsultasi hukum pada 
    hari pertama masuk kantor tersebut dilaksanakan sesuai dengan mengingat instruksi dari Pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia. Ujarnya

    Bahwa dengan terlaksananya kegiatan Pelayanan Publik pada hari pertama masuk kantor, Basril G, S.H.,M.H. diharapkannya dapat terwujudnya pekerjaan secara optimal dan dapat meningkatkan pelayanan kepada 
    masyarakat. Ucapannya [•]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini