Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Aceh melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk, ke sejumlah polsek di jajaran Polres Aceh Barat. Mengawali kegiatan, fogging pertama kali dilakukan di Polsek Sama Tiga, Sabtu (16/09/2023) pukul 09.30 Wib.
Kegiatan ini dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit demam berdarah di dalam lingkungan kepolisian dan masyarakat sekitar.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Biddokes Polda Aceh Aipda Agus Nura selaku Ketua Tim Fogging mengatakan, fogging ini dengan sasaran utama adalah pemberantasan sarang nyamuk dengan maksud mencegah penyakit demam berdarah Dengue (DBD).
Meski demikian, kami tetap menghimbau kepada kapolsek juga warga asrama agar semakin peduli dengan lingkungan. Antara lain membersihkan lingkungan dan bersikap sigap jika ada anggota keluarga yang ciri-cirinya menunjukkan gejala demam berdarah.
Lanjutnya," seperti demam terus-menerus, suhu badan 39 sampai 40 derajat Celcius, sakit kepala, demam tanpa disertai batuk, sakit perut, atau mual serta muncul Bintik-bintik," Terang Aipda Agus Nura.