Petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Timur melakukan razia pelanggaran kasat mata melalui sistem hunting. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas.
KBO Satlantas Polres Aceh Timur, Iptu Bustamam mengatakan, sistem hunting ini dilaksanakan di kawasan yang dianggap rawan kecelakaan maupun Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL).
“Waktu pelaksanaan sistem hunting ini, dilaksanakan secara tentatif, ujar Iptu Bustamam, Minggu, (24/09/2023).
Menurutnya, sistem hunting dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Aceh Timur menggunakan kendaraan patwal, mengitari jalan raya dan menindak unsur pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara.
“Kecelakaan lalulintas itu bermula dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Kami giatkan sistem hunting ini untuk mencegah kecelakaan. Diharapkan pengendara tetap patuh pada aturan lalu lintas,” imbau KBO Satlantas Polres Aceh Timur, Iptu Bustamam.
Adapun sasaran yang dituju adalah pengendara yang melakukan tujuh pelanggaran kasat mata diantaranya tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua, melaju kecepatan tinggi, hingga bermain ponsel di jalan raya.