• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    BPKK Pidie Jaya Cetak 96.516 Lembar SPPT PBB-P2 Tahun Ini

    4/03/24, Rabu, April 03, 2024 WIB Last Updated 2024-04-03T06:23:46Z
    𝗣𝗜𝗗𝗜𝗘 𝗝𝗔𝗬𝗔 ~ Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya melalui Bid. Pendapatan mulai lakukan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) tahun 2024 sebanyak 96.516 lembar.

    Dikutip media ini,  menurut Plt.  Kepala BPKK Pijay, T. Muslem, SE lewat Kabid Pendapatan, Safrizal, SE MM  cetak massal SPPT PBB P2 tersebut dilakukan guna mengoptimalkan pencapaian pendapatan daerah dari sektor ini serta menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada wajib pajak di wilayah Pidie Jaya.

    Maka untuk itu, Safrizal berujar, mengingat demi pencapaian target realisasi PBB tahun 2024, BPKK Pijay berusaha melakukan cetak massal SPPT lebih cepat. "Alhamdulillah pencetakan mulai start dilakukan  di penghujung maret," terang Safrizal, Selasa (2/4/2024) saat di temui 𝘮𝘦𝘥𝘪𝘢 ini di Ruang kerjanya.

    Sapaan Rizal itu menyebutkan, pencetakan SPPT tahunan ini memakan waktu kurang lebih satu bulan dan ditargetkan rampung akhir bulan April 2024. Adapun jumlah SPPT yang dicetak dengan jumlah di atas, nilai pokok pajaknya lebih kurang Rp  1. 2 miliar lebih.

    "Dengan target pencetakan itu, Insya Allah, awal Mai depan SPPT sudah bisa dibagikan (ke wajib pajak). Sehingga, penyelenggaraan PBB kita tidak ada yang mundur dan sesuai jadwal," jelasnya.

    Dikatakan, untuk cetak SPPT PBB P2 tahun ini mengalami peningkatan sebesar 0.2 % dari tahun sebelumnya, dari jumlah target cetak 96.516 lembar SPT tersebut nilainya mencapai Rp 1.294.691.069.  Sedangkan di tahun 2023 dengan target cetak 96.144 lembar, nilainya mencapai Rp 1.252.297.856.

    Setelah melalui proses pencetakan, langkah selanjutnya pendistribusian kepada Wajib Pajak (WP). BPKK akan menyerahkan kepada pihak kecamatan. Kemudian, dari kecamatan disebarkan ke 222 Gampong dan oleh aparatur Gampong dibagikan kepada masyarakat wajib pajak.

    "Kami imbau agar wajib pajak sadar akan kewajibannya membayar pajak mulai 1 April hingga 30 September 2024, Karena pajak yang dibayar akan kembali kepada masyarakat dengan bentuk pembangunan di segala bidang," pinta Rizal. []

    𝘌𝘥𝘪𝘵𝘰𝘳 : 𝘩𝘦𝘳𝘮𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini