• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Polisi Berhasi Rungkus Pelaku Penikaman Buruh Harian Lepas

    Admin
    5/28/24, Selasa, Mei 28, 2024 WIB Last Updated 2024-05-27T17:47:02Z
    Sigli - Kepolisian Resor Polres Pidie berhasil ditangkap hendak membeli makanan di sebuah warong tepatnya Gampong Lampulo Kececamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Senin (27/5/2024).

    Penangkapan itu dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie, pada hari Minggu (26/05) setelah mengetahui keberadaannya, penangakapan itu tanpa perlawanan dari tersangka.

    Pelaku berinisal SU (25) tercatat sebagai warga Gampong Mesjid Berabo Kecamatan Padang Tiji sedangkan korban Riyan bin Jupiar (24), warga Gampong Kramat Luar, Kota Sigli.

    Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, mengatakan, kejadian penganiayaan berat tersebut berawal saat tersangka pelaku menemani saudara sepupunya di taman pasar Kota Sigli untuk bertemu dan menyelesaikan permasalahan dengan korban.

    “Kejadian pada Jum’at 24 Mei 2024 sekira pukul 00.10 wib, bertempat di taman tepi sungai, Gampong Kramat Dalam, Kota Sigli," kata Kapolres Pidie.

    Kemudian Pelaku bersama temannya datang kelosi langsung memukul korban melawan sehingga tersangka menguluarkan pisau yang terselip di pinggangnya melakukan penusukan dengan sebilah pisau dibagian kepala dan bagian perut.

    "Korban mengalami penusukan tiga kali di tubuh korban di bagian kiri perut dan bagian dada kiri korban dan perut sebelah kiri yang menyebabkan usus korban keluar," ujar Kapolres Pidie dalam komferensi pers.

    Tersangka melihat korban sedang nongkrong langsung memukul, sementaran untuk motifnya sedang kita dalami.

    "Tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 junto 354 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 8 Tahun kurungan,” tutup AKBP imam Asfali.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini