Kementerian Dalam Negeri Melalui Direktorat Bina Pemdes Bekerjasama dengan DPMG Aceh, Sukses Melaksanakan Penguatan Kapasitas Aparatus Desa angkatan pertama melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Koorprov RMC Aceh Mahyaruddin, SE , merincikan target yang akan di latih di Provinsi Aceh.
"Untuk tahun 2024 P3PD Aceh menargetkan 17,748 Peserta yang akan dilatih di Provinsi Aceh yang fokus di 19 Kabupaten/Kota," ungkap Mahyaruddin, SE (Koorprov RMC Aceh) yang di dampingi Oleh TA. Behavior Change Rahmat Fadhillah, SP. M.Si di hotel Grand Nanggroe.
Kegiatan Pelatihan Angkatan Pertama yang dilaksanakan serentak di 32 Provinsi di Indonesia Pada tanggal 21 s/d 24 Agustus 2024 terlaksana dengan baik, untuk Provinsi Aceh Angkatan Pertama ini terdiri dari 4 Kabupaten yaitu Kab. Pidie,
Nuriman, S.Sos Specialis mengatakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Provinsi Aceh dan Regional Management Consultant (RMC) - 7 Aceh telah mengundang Desa-desa dan aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan desa untuk mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) dibawah Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes, Kemendagri) Untuk Angkatan Pertama dari delapan Angkatan yang direncanakan.
Dalam Rangka pelaksanaan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa dilakukan melalu Jasa Pihak ketiga, untuk Provinsi Aceh dilaksanakan oleh PT. Grand Integra Telematika Utama. Sebagai pemenang dalam proses tenter di Kementerian dalam Negeri.Pada Angkatan pertama ini dilaksanakan di 11 Hotel dengan jumlah Kelas sebanyak 30 kelas, Gampong/Desa yang di undang sebanyak 240 Gampong dengan peserta masing – masing Gampong sebanyak 4 Orang yang terdiri dari Kepala Desa/Pak Geuchik, Sekretaris Gampong, Ketua PKK dan Ketua Tuha Peut Gampong/BPD, dengan jumlah peserta yang di undang pada Angkatan pertama ini sebanyak 960 orang.
Berdasar monitoring dan evaluasi pelatihan peningkatan kapasitas aparat pemerintah desa tentang pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh Bapak Nuriman, S,Sos selaku Monitoring And Evaluation Specialist RMC 7 Aceh, pelatihan tersebut Pada Angkatan Pertama berjalan dengan sukses sebagaimana di disampaikan bahwah: dari hasil Monitoring yang dilakukan dari Pra pelaksanaan pelatihan dan pada tahap pelaksana pelatihan pada Angkatan pertama yang dilaksanakan pada tanggal 21 sampai dengan tanggal 24 Agustus 2024 telah berjalan dengan baik dan Sukses, Dimana dalam proses persiapan pelatihan telah dilakukan koordinasi yang mendalam antara Tim dari RMC 7 Aceh dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh selaku pihak yang diberi Amanah oleh Dirjen Bina Pemdes Kemendagri dalam menyuseskan kegiatan Pelatihan ini, kemudian juga dilakukan koordinasi Tri Partit yang melibatkan Pihak Penyelenggara kegiatan event organizer (EO), RMC 7 Aceh dan Dinas.
Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, kemudian dilihat dari jumlah Gampong dan peserta yang hadir sudah cukup Maksimal, Dimana Gampong yang di Undang sebanyak 240, yang hadir 240 Gampong (100%), sedang Peserta yang di Undang sebanyak 960 Orang, yang hadir seanyak 941 (98,6%) hanya 19 0rang yang tidak hadir, kemudian di lihat dari jumlah pelatih dan Narasumber juga terisi 100%. Sedangkan untuk Evaluasi secara menyeluruh menurut beliau akan dilaksankan Paska pelaksanaan pelatihan secara menyeluruh selesai dilaksanakan, namun dari evaluasi pelaksanaan pelatihan pada Angkatan pertama ini masih ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki di Angkatan berikutnya.
Acara monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan efektivitas pelatihan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dengan melibatkan Regional Management Consultant (RMC) - 7 Aceh, diharapkan dalam pelatihan ini dapat terukur secara jelas bagaimana pelatihan tersebut berjalan dengan lancar dan dapat memberikan kontribusi terhadap kinerja aparat pemerintah Gampong dalam pengelolaan keuangan Gampong dan tata Kelola pemerntahan Gampong terhadap peningkatan kwalitas belanja Gampong.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparat pemerintah desa, pelatihan ini merupakan langkah yang penting dalam memastikan bahwa tata Kelola Pemerintahan dan pengelolaan keuangan Gampong dilakukan secara profesional dan efisien. Dengan adanya monitoring dan evaluasi, diharapkan dapat teridentifikasi secara spesifik dampak positif yang telah dihasilkan dari pelatihan tersebut.
Dalam konteks Ini tahun pengelolaan keuangan desa, transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan menjadi hal-hal yang sangat penting. Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi paska pelatihan nantinya suatu keharusan yang perlu dilakukan ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi sejauh mana aspek-aspek tersebut telah terintegrasi dalam praktik pengelolaan keuangan desa di Gampong dalam Provinsi Aceh.[]