PIDIE JAYA – Suasana hening di Gampong Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, pecah pada Jumat (15/8/2025) dini hari.
Sekitar pukul 02.00 WIB, seorang pria berinisial TM (33), warga Jangka Buya, kepergok saat berada di dalam rumah salah satu warga. Kejadian ini membuat warga segera melapor ke pihak berwajib.
Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan dari Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pidie Jaya langsung bergerak cepat menuju lokasi.
"Langkah cepat ini diambil untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat warga sempat berkumpul di sekitar lokasi kejadian," ujar Kapolsek Bandar Dua, Ipda Taufikkurrahman, S.H.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti, seperti sebuah pisau, gunting, ponsel, dan uang tunai Rp130.000.
Saat ini, TM diduga merupakan bagian dari sindikat pencurian lokal dan telah ditahan di Mapolsek Bandar Dua untuk proses penyelidikan.
Terkait kasus ini, Kapolsek Bandar Dua mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memastikan rumah terkunci, dan tidak ragu untuk melapor jika melihat ada hal yang mencurigakan.
"Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah," tegasnya.