PIDIE JAYA – Kepolisian Sektor Pante Raja, di bawah Polres Pidie Jaya, berhasil memediasi perselisihan antarwarga di Gampong Peurade, Kecamatan Pante Raja.
Penyelesaian masalah ini dilakukan dengan pendekatan problem solving berbasis adat gampong, sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang penyelesaian perkara adat.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Pidie Jaya, AKP Mahruzar Hariadi, pada Senin, 22 September 2025, mediasi ini dilakukan menyusul laporan dari orang tua salah satu pihak yang berselisih. Konflik terjadi pada Minggu malam, 21 September 2025.
Dalam acara tersebut melibatkan IW (22) dan abangnya FR (28) dengan LM (20), ketiganya merupakan warga Gampong Peurade.Pemicu keributan adalah seekor sapi milik LM yang masuk ke pekarangan rumah IW.
Kejadian tersebut berujung pada adu mulut dan perkelahian ringan antara kedua belah pihak.Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pante Raja bersama perangkat gampong segera memfasilitasi pertemuan mediasi.
Hadir dalam mediasi tersebut antara lain Kapolsek Pante Raja, Keuchik Gampong Peurade, Tuha Peut, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan keluarga dari masing-masing pihak.
Hasil mediasi menunjukkan bahwa IW dan FR mengakui kesalahannya karena memulai dengan kata-kata kasar yang memicu keributan. IW kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada LM, yang kemudian diterima.
Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, menandatangani surat pernyataan, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan konflik di masa mendatang.
"Apabila salah satu pihak mengingkari kesepakatan, maka bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Mahruzar.
AKP Mahruzar juga menekankan pentingnya koordinasi antara kepolisian dan perangkat gampong dalam menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat.
"Kami berkomitmen memaksimalkan pendekatan problem solving agar persoalan serupa dapat diselesaikan secara musyawarah, cepat, dan tepat,” tambahnya.
Dengan tercapainya perdamaian ini, suasana kondusif kembali tercipta di Gampong Peurade, dan diharapkan masyarakat semakin mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.