- Banda Aceh — Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, resmi mengembalikan jabatan dr. Hanif sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi dan penilaian menyeluruh terhadap kinerja dr. Hanif, usai sebelumnya ia sempat dicopot dari jabatannya pada 25 September 2025.
Pengembalian jabatan itu berlaku mulai Senin, 13 Oktober 2025. Dalam konfirmasi kepada media, dr. Hanif membenarkan bahwa dirinya telah kembali memimpin RSJ Aceh atas kepercayaan langsung dari Gubernur Aceh.
Keputusan Gubernur Mualem ini disambut positif oleh sejumlah pihak di lingkungan RSJ Aceh. Mereka menilai dr. Hanif dikenal sebagai sosok profesional, tegas, dan berdedikasi tinggi terhadap peningkatan mutu layanan kesehatan jiwa
Dengan dikembalikannya ia ke posisi strategis tersebut, diharapkan manajemen RSJ Aceh semakin solid dan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih humanis serta berorientasi pada pemulihan pasien[]
Sumber : Meugah. Com