MAH Mahasiswa Korban dugaan penganiayaan serius yang diduga dilakukan oleh RR ajudan Ketua DPRA di kawasan Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, tunjuk Kantor Hukum EMZED & Partners sebagai Kuasa Hukum nya. Korban merasa perlu adanya perlindungan dan pengawalan dalam penegakan hukum perkara penganiayaan yang dialaminya.
Muhammad Zubir, SH, MH selaku managing parners Kantor Hukum EMZED & Partners menyampaikan bahwa siap mengadvokasi dan mengawal kasus tersebut "Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan korban juga telah membuat laporan polisi ke Polda Aceh dengan nomor laporan LP/B/306/IX/2025/SPKT/POLDA ACEH.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan ajudan pejabat tinggi legislatif Aceh tersebut telah ditangani serius oleh Polda Aceh.
Dugaan penganiayaan ini menimbulkan dampak serius serta memunculkan pertanyaan besar mengenai standar pengamanan dan etika para staf di lingkungan pimpinan dewan, terutama di kompleks yang seharusnya menjadi tempat aman bagi warga yang berurusan dengan wakil rakyat.
Kami berharap kedepannya tidak ada lagi tindakan arogan seperti itu dikalangan pejabat publik, harus ada etika dan sopan santun, jangan sampai memicu amarah publik dengan sikap demikian, dan kami juga berharap adanya transparansi dan ketegasan dalam proses hukum terhadap terduga pelaku RR selaku ajudan Ketua DPRA, tutup Zubir.