-
SIGLI -Praktik penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) marak terjadi di Kabupaten Pidie. Di Kecamatan Grong-grong, harga gas bersubsidi yang seharusnya dijual Rp 18.000 per tabung, justru mencapai Rp 22.000 di tingkat pangkalan.
Disparitas harga yang merugikan masyarakat kecil ini terungkap di tengah minimnya pengawasan dan tingginya kebutuhan pascabencana.
Situasi ini terungkap pada Senin (7/12/2025) sore di salah satu pangkalan LPG di Grong-grong.
Antrean panjang puluhan warga yang memegang tabung kosong menjadi pemandangan sehari-hari, menggambarkan tingginya kebutuhan akan energi untuk memasak, terutama setelah banyak wilayah di Pidie terdampak bencana hidrometeorologi.
Warga yang mengantre terpaksa menerima harga yang dipatok pangkalan, jauh melampaui HET Rp 18.000 yang ditetapkan pemerintah.
Khairani (39), salah seorang warga Grong-grong, mengatakan bahwa distribusi LPG di pangkalan tersebut berlangsung tanpa pengawasan, bahkan menimbulkan antrean hingga warga harus berebut demi mendapatkan jatah.
"Kami tidak mempermasalahkan harga, bahkan dari sebelumnya memang harga dijual lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang sebenarnya. Para pemilik pangkalan menulis di pamflet pangkalan dengan harga Rp 18.000 per tabung, namun dijual dengan harga Rp 22.000 per tabung," sebutnya.
Warga lain, Basri (56), menambahkan bahwa praktik penjualan di atas HET ini bukan fenomena baru akibat bencana banjir. Menurutnya, harga jual di pangkalan sudah mencapai Rp 22.000 hingga Rp 23.000 per tabung jauh sebelum musibah banjir melanda.
"Kami masyarakat tidak tahu harus melaporkan ke mana. Jika kami melaporkan, sama saja tidak ada tindakan dari pemerintah daerah," keluh Basri, menjelaskan alasan warga memilih pasrah dan tetap melakukan antrian panjang demi tabung gas bersubsidi tersebut.
Kebutuhan Mendesak dan Daya Tawar Rendah
Berdasarkan pantauan di lapangan, pangkalan tersebut beroperasi tanpa pengawasan ketat. Tidak terlihat petugas dari dinas terkait maupun aparat keamanan yang memonitor transaksi harga. Akibatnya, LPG subsidi, yang sejatinya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro, dijual bebas dengan harga di luar ketentuan resmi.
Ironisnya, meskipun praktik ini melanggar aturan, sebagian besar warga memilih diam. Kondisi ini dipicu oleh kebutuhan mendesak untuk memasak, di mana prioritas utama mereka adalah terpenuhinya kebutuhan dapur, alih-alih mempermasalahkan harga.
"Kami memang tidak mau mempermasalahkannya, yang penting ada gas. Ya namanya kami masyarakat mau bagaimana, yang bertindak kan pemerintah," ungkap salah seorang warga.
Sikap pasrah masyarakat ini menunjukkan betapa rendahnya daya tawar konsumen di tengah situasi darurat dan kebutuhan yang tinggi, yang justru dimanfaatkan oleh pangkalan nakal.
Pertamina dan Pemda Diminta Bertindak Tegas
Praktik penjualan LPG 3 kilogram di atas HET merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi distribusi subsidi. Harga jual yang melampaui batas resmi tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengancam stabilitas penyaluran energi bersubsidi. Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Pidie didesak segera mengambil tindakan tegas.
Penertiban dan sanksi keras terhadap pangkalan yang terbukti melanggar HET menjadi keharusan, terutama untuk memastikan distribusi LPG subsidi tetap tepat sasaran di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat Pidie pascabencana.
Tanpa intervensi dan pengawasan optimal, potensi kelangkaan buatan dan praktik mark-up harga akan terus terjadi, dan masyarakat kecil akan terus menjadi korban.


