Industri perbankan syariah kembali mencetak capaian historis. Total aset perbankan syariah menembus Rp1.028,18 triliun pada Oktober 2025, tumbuh 11,34 persen (yoy) dan menjadi nilai tertinggi sepanjang sejarah perbankan syariah di Indonesia.
Kinerja positif juga tampak pada sisi pembiayaan dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK).
- Pembiayaan: Rp685,55 triliun, tumbuh 7,78 persen (yoy)
- DPK: Rp820,79 triliun, tumbuh 14,26 persen (yoy)
Keduanya juga tercatat sebagai nominal tertinggi sejak industri ini berdiri. Dengan prospek membaiknya ekonomi nasional pada akhir 2025, kinerja perbankan syariah diharapkan akan terus menunjukkan tren positif hingga akhir tahun.
“Berbagai pencapaian tersebut menunjukkan bahwa arah kebijakan pengembangan perbankan syariah berada di jalur yang tepat. OJK memastikan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027 berjalan optimal untuk mewujudkan industri yang terakselerasi dan berkelanjutan,” ujar Dian.
Dian menjelaskan, penguatan struktur industri melalui spin-off dan konsolidasi akan terus didorong demi membentuk bank syariah dengan economic of scale yang lebih kuat. Saat ini mayoritas Bank Umum Syariah (BUS) masih berada pada kelompok KBMI 1, sehingga peningkatan skala ekonomi menjadi kunci untuk:
- memperluas pembiayaan,
- mengembangkan model bisnis inovatif,
- meningkatkan efisiensi biaya,
- memperkuat infrastruktur teknologi informasi, dan
- meningkatkan kualitas SDM.
Skala ekonomi yang lebih solid diyakini akan membuat kontribusi bank syariah terhadap perekonomian nasional semakin signifikan.
Selain itu, bank syariah juga didorong untuk semakin agile dalam menghadapi kompetisi industri perbankan melalui:
- optimalisasi uniqueness product syariah,
- sinergi dengan bank induk, serta
- pemanfaatan keuangan sosial syariah.
Inisiatif tersebut diharapkan memperkuat karakteristik perbankan syariah yang berorientasi pada pembangunan sosial-ekonomi sekaligus meningkatkan inklusivitas layanan syariah bagi seluruh lapisan masyarakat.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengembangan perbankan syariah nasional agar tumbuh sehat, berkelanjutan, serta mampu menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.[]