Sigli - Kepolisian Resor Pidie bersama personel gabungan Polda Aceh dan Kodim 0102/Pidie menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau PETI di kawasan pegunungan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh. Operasi ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum sekaligus mitigasi bencana alam akibat kerusakan lingkungan.
Penertiban yang berlangsung pada Senin (9/2/2026) ini menyasar titik-titik tambang di Kilometer 17 dan Kilometer 18 Alue Kamara, Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang. Lokasi tersebut selama ini ditengarai menjadi pusat aktivitas tambang ilegal yang merusak ekosistem hutan lindung.
Untuk mencapai titik lokasi, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Hermanto Bowo Laksono harus menempuh perjalanan darat sejauh 25 kilometer, dilanjutkan dengan berjalan kaki sepanjang 8 kilometer menyusuri medan pegunungan yang terjal.
Saat petugas tiba di lokasi, para pekerja tambang diduga telah melarikan diri. Petugas hanya menemukan pondok-pondok peristirahatan (jambo) dalam keadaan kosong. Namun, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan di lokasi.
"Di lokasi ditemukan tiga drum berisi bahan bakar minyak jenis solar dan empat drum kosong. Barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Geumpang," ujar Kapolres Pidie Jaka Mulyana, Selasa (10/2/2026).
Selain mengamankan BBM, petugas juga mengambil tindakan tegas dengan membakar satu unit alat ayakan emas di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali oleh para penambang liar.
Komitmen Pelestarian Lingkungan
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian alam Aceh. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal memiliki korelasi kuat dengan bencana ekologis yang kerap melanda wilayah Aceh belakangan ini.
Dampak Lingkungan: Kerusakan struktur tanah memicu banjir bandang dan tanah longsor.
Dampak Sosial: Potensi konflik horizontal antarwarga terkait perebutan lahan tambang.
Langkah Preventif: Pemasangan spanduk larangan dan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya PETI.
"Kita sudah menyaksikan bukti nyata perusakan alam melalui bencana banjir dahsyat di bumi Aceh. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, ini mengancam keselamatan generasi mendatang," tegas Jaka.
Hingga saat ini, Polres Pidie bersama TNI dan instansi terkait terus memperketat pengawasan di kawasan lindung guna memastikan tidak ada aktivitas tambang ilegal yang kembali beroperasi.


